Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya resmi mengembalikan sisa anggaran pelaksanaan Pilkada Serentak dan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Tasikmalaya tahun 2024 sebesar Rp2,2 miliar ke Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
Sisa Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp2,2 Miliar Dikembalikan KPU ke Pemkab Tasikmalaya
Tasikmalaya Selasa, 23 September 2025 | 09:00 WIB
