Ikuti Kami :

Disarankan:

Sisa Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp2,2 Miliar Dikembalikan KPU ke Pemkab Tasikmalaya

Selasa, 23 September 2025 | 09:00 WIB
Sisa Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp2,2 Miliar Dikembalikan KPU ke Pemkab Tasikmalaya
Sisa Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp2,2 Miliar Dikembalikan KPU ke Pemkab Tasikmalaya. Foto: Istimewa

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya resmi mengembalikan sisa anggaran pelaksanaan Pilkada Serentak dan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Tasikmalaya tahun 2024 sebesar Rp2,2 miliar ke Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya resmi mengembalikan sisa anggaran pelaksanaan Pilkada Serentak dan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Tasikmalaya tahun 2024 sebesar Rp2,2 miliar ke Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.

Pengembalian anggaran dilakukan secara simbolis oleh jajaran Komisioner KPU kepada Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, di Pendopo Baru pada Senin (22/9/2025).

“Iya, pada hari kemarin kami bersilaturahmi sekaligus secara simbolis memberikan laporan tahapan Pilkada tahun 2024 kepada Bupati Tasikmalaya,” ujar Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, saat dikonfirmasi Selasa (23/9/2025).

Ami menjelaskan, seluruh tahapan Pilkada 2024, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga evaluasi, termasuk Focus Group Discussion (FGD) untuk memberikan rekomendasi kepada KPU RI, telah diselesaikan dengan baik.

“Semua tahapan selama Pilkada sudah dilakukan dengan lancar. Kami berharap ke depan Pilkada bisa lebih baik dan semakin sukses,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ami menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah (Pemda) atas dukungan yang diberikan selama penyelenggaraan Pilkada, sehingga seluruh proses bisa berjalan dengan lancar.

“Kami juga telah menyampaikan sisa anggaran Pilkada. Dana sebesar Rp2.256.968.213 sudah kami transfer ke rekening Pemda pada tanggal 21 Agustus 2025,” jelasnya.

Langkah pengembalian sisa anggaran ini disebut sebagai bentuk komitmen KPU Kabupaten Tasikmalaya dalam mengelola keuangan negara secara transparan dan akuntabel.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement