TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Roni Sahroni resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya oleh Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin. Pelantikan tersebut berlangsung di Operation Room (Op Room) Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Senin (12/1/2026).
Sebelumnya, Roni Sahroni yang saat ini juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKAD) Kabupaten Tasikmalaya, telah ditunjuk Bupati Cecep sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda. Penunjukan itu dilakukan setelah pejabat Sekda sebelumnya, H. Muhammad Zen, dirotasi menjadi staf ahli.
Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin mengatakan, jabatan Sekda merupakan poros penggerak roda pemerintahan daerah. Menurutnya, posisi tersebut sangat strategis karena berperan langsung dalam menerjemahkan dan mengimplementasikan kebijakan bupati dan wakil bupati.
“Pelantikan Sekda ini sebagai langkah strategis dalam akselerasi dan menjaga kesinambungan roda pemerintahan di pemkab,” kata Cecep kepada wartawan.
Cecep menegaskan, dalam menjalankan tugasnya, Pj Sekda harus mampu menjaga soliditas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Ia mengingatkan agar tidak ada lagi kubu-kubuan di internal birokrasi.
“Termasuk anggaran yang sudah ditetapkan, dan tidak boleh ada lagi kubu-kubuan. Karena sekarang paksinya satu saja, paksi Pemkab Tasik,” tegasnya.
Selain itu, Cecep juga meminta Pj Sekda untuk mempercepat proses akselerasi pelayanan publik agar program-program pemerintah daerah dapat berjalan lebih optimal dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Terkait pengisian jabatan Sekda definitif, Cecep menjelaskan bahwa proses tersebut harus melalui mekanisme dan perizinan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, termasuk pengajuan asesor atau tahapan seleksi yang telah ditentukan.
“Yang terpenting sekarang Pj Sekda harus mampu menerjemahkan visi misi pimpinan yang sudah tertuang dalam RPJMD lima tahun ke depan,” pungkasnya.