Ikuti Kami :

Disarankan:

Tak Terapkan WFH, Disdukcapil Ciamis Pastikan Layanan Adminduk Tetap Optimal

Jumat, 17 April 2026 | 11:46 WIB
Tak Terapkan WFH, Disdukcapil Ciamis Pastikan Layanan Adminduk Tetap Optimal
Tak Terapkan WFH, Disdukcapil Ciamis Pastikan Layanan Adminduk Tetap Optimal. Foto: Istimewa

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ciamis memastikan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) tetap berjalan normal secara langsung di kantor.

CIAMIS, NewsTasikmalaya.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ciamis memastikan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) tetap berjalan normal secara langsung di kantor. Unit pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tidak menerapkan kebijakan work from home (WFH).

Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemerintah daerah. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa layanan publik, termasuk kependudukan dan pencatatan sipil, tetap menjalankan work from office (WFO).

Selain itu, kebijakan ini juga diperkuat oleh Surat Edaran Bupati Ciamis Nomor 100.3.4.2/694-Org/2026 terkait pola kerja fleksibel bagi ASN, dengan pengecualian bagi unit pelayanan langsung kepada masyarakat.

Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, menegaskan bahwa pelayanan adminduk merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus tersedia setiap saat.

“Pelayanan adminduk merupakan layanan dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat. Oleh karena itu, kami tetap melaksanakan pelayanan secara langsung di kantor sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).

Ia menjelaskan, berbagai layanan seperti perekaman dan pencetakan KTP elektronik, penerbitan Kartu Keluarga, akta kelahiran, hingga layanan pindah datang tetap dibuka setiap hari kerja. Seluruh layanan dijalankan dengan prinsip cepat, mudah, dan responsif.

Menurutnya, keputusan untuk tidak menerapkan WFH merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pelayanan publik agar tetap optimal.

“Kami memahami bahwa tidak semua layanan bisa dilakukan secara daring. Kehadiran petugas di kantor sangat penting untuk memastikan masyarakat tetap terlayani dengan baik,” tambahnya.

Di sisi lain, Disdukcapil Ciamis juga terus berinovasi dengan menghadirkan layanan digital serta program jemput bola guna menjangkau masyarakat yang memiliki keterbatasan akses.

Dengan tetap dibukanya layanan tatap muka, kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat diharapkan dapat terpenuhi tanpa hambatan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang efektif dan berkelanjutan.

 

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement