Ikuti Kami :

Disarankan:

Tingkatkan Akses Pengaduan Cepat, Polsek Cikoneng Pasang Baliho Layanan Propam Berbasis QR

Selasa, 25 November 2025 | 11:21 WIB
Tingkatkan Akses Pengaduan Cepat, Polsek Cikoneng Pasang Baliho Layanan Propam Berbasis QR
Tingkatkan Akses Pengaduan Cepat, Polsek Cikoneng Pasang Baliho Layanan Propam Berbasis QR. Foto: Istimewa.

Upaya meningkatkan keterbukaan dan respons cepat terhadap pengaduan masyarakat terus dilakukan Polres Ciamis. Melalui jajaran Polsek Cikoneng, kepolisian memasang baliho layanan Pengaduan Cepat Propam Polri bertajuk “Scan–Lapor–Beres” di sejumlah titik strategis Kecamatan Cikoneng.

CIAMIS, NewsTasikmalaya.com – Upaya meningkatkan keterbukaan dan respons cepat terhadap pengaduan masyarakat terus dilakukan Polres Ciamis. Melalui jajaran Polsek Cikoneng, kepolisian memasang baliho layanan Pengaduan Cepat Propam Polri bertajuk “Scan–Lapor–Beres” di sejumlah titik strategis Kecamatan Cikoneng. 

Program ini menjadi bagian dari komitmen Polri untuk menghadirkan pelayanan yang lebih modern, transparan, dan mudah diakses. Pemasangan berlangsung pada, Selasa (25/11/2025).

Baliho dipasang di dua lokasi yang dianggap paling banyak dilintasi warga, yakni depan Rumah Makan Gunung Cupu Sindangkasih serta sepanjang jalur protokol Ciamis–Cikoneng. Penempatan ini dipilih agar masyarakat dapat dengan mudah menangkap informasi mengenai mekanisme pelaporan cepat Propam melalui QR Code. Dengan memindai kode menggunakan ponsel, warga langsung terhubung dengan sistem pelaporan digital Propam Polri.

Inovasi layanan ini hadir sebagai bentuk nyata pelaksanaan instruksi dari Kadiv Propam Polri. Melalui sistem digital tersebut, masyarakat dapat menyampaikan dugaan pelanggaran disiplin anggota kepolisian tanpa harus datang ke kantor polisi, sehingga proses pelaporan menjadi lebih cepat dan efisien.

Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Cikoneng Kompol Husen Sujana, S.H., M.H., menegaskan bahwa pemasangan baliho itu merupakan komitmen nyata institusi.

“Pemasangan baliho layanan pengaduan cepat Propam merupakan bentuk komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Kompol Husen.

Ia menambahkan, Polsek Cikoneng mendukung penuh seluruh program peningkatan pengawasan internal untuk menjaga integritas personel dan memastikan setiap anggota bekerja sesuai aturan dan kode etik.

Warga memberikan respons positif atas pemasangan baliho tersebut. Mereka menilai informasi pengaduan yang dipasang di ruang publik memberi kemudahan dalam menyampaikan laporan tanpa perlu datang ke kantor polisi. Selain mempercepat proses aduan, upaya ini menunjukkan keseriusan Polri membuka akses pengawasan bagi masyarakat, sehingga memperkuat rasa percaya dan kedekatan antara warga dan aparat kepolisian.

Seluruh rangkaian kegiatan pemasangan baliho berlangsung aman dan tertib. Lewat pendekatan yang informatif dan humanis ini, Polres Ciamis kembali menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan yang semakin Presisi, transparan, dan dicintai masyarakat.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement