Ikuti Kami :

Disarankan:

TMMD ke-126 Kodim Ciamis Gelar Penyuluhan Hukum dan Kamtibmas, Warga Antusias Ikuti Edukasi Sosial

Rabu, 22 Oktober 2025 | 18:26 WIB
TMMD ke-126 Kodim Ciamis Gelar Penyuluhan Hukum dan Kamtibmas, Warga Antusias Ikuti Edukasi Sosial
TMMD ke-126 Kodim Ciamis Gelar Penyuluhan Hukum dan Kamtibmas, Warga Antusias Ikuti Edukasi Sosial. Foto: Istimewa

Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 Kodim 0613/Ciamis tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga aktif melakukan kegiatan nonfisik berupa penyuluhan hukum dan keamanan masyarakat (Kamtibmas).

CIAMIS, NewsTasikmalaya.com – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 Kodim 0613/Ciamis tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga aktif melakukan kegiatan nonfisik berupa penyuluhan hukum dan keamanan masyarakat (Kamtibmas).

Kegiatan edukatif tersebut digelar di Balai Desa Sukamulya, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Rabu (22/10/2025), dan dihadiri puluhan warga dari berbagai kalangan — mulai dari tokoh masyarakat, perangkat desa, hingga para pemuda setempat.

Pasiter Kodim 0613/Ciamis, Kapten Caj Dian Permana, menegaskan bahwa TMMD memiliki misi yang lebih luas dari sekadar membangun fasilitas umum. Program ini juga bertujuan membangun kesadaran hukum, semangat kebersamaan, serta memperkuat ketahanan sosial masyarakat.

“TMMD berupaya membentuk masyarakat yang sadar hukum, menjauhi narkoba, dan aktif menjaga ketertiban lingkungan. Pembangunan karakter ini sama pentingnya dengan pembangunan fisik,” ujar Kapten Dian.

Dalam kegiatan tersebut, hadir pula narasumber dari Polres Ciamis dan Kejaksaan Negeri Ciamis yang memberikan materi tentang hukum dan keamanan.

KBO Binmas Polres Ciamis, Ipda Amru Heri Sutomo, S.H., menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.

“Keamanan bukan hanya tugas aparat. Masyarakat harus peduli, tidak mudah terprovokasi, dan segera melapor jika ada hal mencurigakan,” tegasnya.

Sementara itu, Kasubsi Pra Penuntutan Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Ciamis, Kendar Sudaryana, S.H., M.H., memberikan pemahaman tentang perbedaan hukum pidana dan perdata, serta contoh kasus yang sering muncul di masyarakat, seperti sengketa tanah dan pencemaran nama baik.

“Kurangnya pemahaman hukum sering memicu konflik. Melalui edukasi seperti ini, masyarakat bisa lebih bijak dan tidak gegabah dalam bertindak,” ujarnya.

Sepanjang kegiatan, antusiasme warga sangat tinggi. Mereka aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan seputar persoalan hukum yang sering dihadapi dalam kehidupan sehari-hari.

Salah satu peserta, Cucu Saadudin, mengaku mendapat banyak manfaat dari kegiatan tersebut.

“Kami berterima kasih kepada Satgas TMMD, Polres, dan Kejaksaan. Penyuluhan seperti ini sangat penting agar masyarakat semakin paham hukum dan bisa hidup tertib,” katanya.

Kegiatan nonfisik TMMD ke-126 ini menjadi wujud nyata sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum dalam membangun desa yang tangguh, aman, dan berdaya.

Satgas TMMD berharap, penyuluhan hukum dan Kamtibmas dapat menumbuhkan kesadaran hukum serta memperkuat semangat gotong royong masyarakat Desa Sukamulya.

Hal ini sejalan dengan semangat TMMD, yakni Mewujudkan Pemerataan Pembangunan dan Ketahanan Nasional di Wilayah.

 

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement