Ikuti Kami :

Disarankan:

Unik! Motor Nunggak Pajak di Kota Banjar Dikalungi Surat Pemberitahuan

Kamis, 11 Desember 2025 | 18:47 WIB
Unik! Motor Nunggak Pajak di Kota Banjar Dikalungi Surat Pemberitahuan
Unik! Motor Nunggak Pajak di Kota Banjar Dikalungi Surat Pemberitahuan. Foto: Martin.

Petugas pajak di Kota Banjar, Jawa Barat, punya cara unik untuk mengingatkan pemilik kendaraan bermotor yang menunggak pajak. Motor yang teridentifikasi belum melunasi kewajiban pajaknya dikalungi kertas pemberitahuan bertuliskan "motor nunggak pajak".

BANJAR, NewsTasikmalaya.com - Petugas pajak di Kota Banjar, Jawa Barat, punya cara unik untuk mengingatkan pemilik kendaraan bermotor yang menunggak pajak. Motor yang teridentifikasi belum melunasi kewajiban pajaknya dikalungi kertas pemberitahuan bertuliskan "motor nunggak pajak".  

Aksi ini dilakukan oleh petugas Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Banjar (P3DW) bersama Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Banjar. Motor-motor yang terparkir di area publik maupun perkantoran pemerintah menjadi sasaran penandaan.  

Kepala Bidang Pendapatan Daerah BPKPD Kota Banjar, Jody Kusmajadi, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan arahan dari Bapenda Jawa Barat.

“Kertas pemberitahuan dikalungkan untuk mengingatkan pemilik kendaraan yang masih punya tunggakan pajak,” kata Jody, Kamis (11/12/2025).  

Upaya penandaan ini bukan tanpa alasan. Hingga awal Desember, realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kota Banjar baru mencapai 87,89 persen atau sekitar Rp 9,3 miliar dari target Rp 10,6 miliar. Masih ada selisih sekitar Rp 1,2 miliar yang harus dikejar sebelum akhir tahun.  

“Target capaian pajak kendaraan tahun ini sebesar Rp 10,6 miliar. Sementara sekarang baru tercapai 87,89 persen atau Rp 9,3 miliar, sisa Rp 1,2 miliar. Capaian target kita upayakan harus selesai pada bulan Desember ini,” tegas Jody.  

Selain penandaan motor nunggak pajak, BPKPD bersama P3DW juga menggelar operasi gabungan di lapangan. Langkah ini diharapkan bisa mengoptimalkan capaian pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.  

“Jadi ini arahan dari Bapenda Jabar. Kami akan lakukan penelusuran terhadap motor yang nunggak pajak sampai akhir bulan Desember,” tambah Jody.  

Dengan waktu yang tersisa, pemerintah daerah berupaya memaksimalkan strategi agar target pajak bisa tercapai.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement