Ikuti Kami :

Disarankan:

VIDEO: Jelang Malam Takbir, Polres Tasikmalaya Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Bising

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:44 WIB

Polres Tasikmalaya Kota melakukan pemunsahan barang bukti hasil Operasi Kepolisian dan Kegiatan yang Ditingkatkan (KRYD).

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Polres Tasikmalaya Kota melakukan pemunsahan barang bukti hasil Operasi Kepolisian dan Kegiatan yang Ditingkatkan (KRYD).

Pemusnahan yang disaksikan oleh Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadan, Ketua DPRD, dan unsur forkopimda Kota Tasikmlaya lainnya, tokoh masyarakat dan alim ulama ini, dilaksanakan di dekat area Taman Kota, Jumat (20/3/2026) sore.

Adapun, barang bukti yang dimusnahkan menjelang malam takbir Idulfitri 1447 Hijriah tersebut yang merupakan kerja sama dengan Satpol PP dan masyarakat, di antaranya 5.555 botol miras berbagi merek dan jenis, serta 365 knalpot brong.

"Sebelumnya kegiatan hari ini yaitu pertama apel kesiapan pengamanan hari raya IdulFitri dan takbiran. Kegiatan ini juga dilanjutkan pemusnahan hasil operasi KRYD 5.555 miras berbagai jenis serta 365 knalpot brong," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Andi Purwanto.

Ia berharap, dengan kegiatan yang dilaksanakan ini memberikan rasa aman, dan nyaman untuk masyarakat yang ingin menyemarakan malam takbiran.

"Harapannya kegiatan ini bisa memberikan manfaat bagi warga Kota Tasik, dan kami menekan terkait peredaran Minol," harapnya.

Sementara itu, Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadan menyampaikan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan berkat kekompokan dari forkopimda plus, di mana Kota Tasikmalaya sudah memiliki perda minol.

"Ini sesuatu prestasi tapi disatu sisi ini kekhawatiran juga bahwa kota Tasikmalaya masih dijadikan sentra distribusi miras Priangan Timur, semua pihak tidak bosan dalam kegiatan, agar suplai kita putus dan rantai disini juga sama," pungkas Viman.

 

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement