Ikuti Kami :

Disarankan:

VIDEO: Pesta Miras di Pagerageung Tasikmalaya Berujung Penikaman, Satu Orang Luka Parah

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:24 WIB

Peristiwa dugaan penganiayaan berat menggunakan senjata tajam terjadi di wilayah Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (19/3/2026) malam.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Peristiwa dugaan penganiayaan berat menggunakan senjata tajam terjadi di wilayah Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (19/3/2026) malam. Kejadian tersebut dipicu pesta minuman keras yang berujung perkelahian dan aksi penikaman.

Jajaran Polsek Pagerageung bersama piket fungsi Reskrim Polres Tasikmalaya Kota langsung bergerak melakukan pengecekan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) usai menerima laporan dari masyarakat.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah rumah milik korban, Chandra Irwansyah (29), warga Kampung Godebag, Desa Tanjungkerta, Kecamatan Pagerageung.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, sebelum kejadian korban bersama terduga pelaku Brama Syamsul Bahar (28) serta dua rekannya tengah mengonsumsi minuman keras jenis arak Bali di dalam kamar korban.

Situasi kemudian memanas ketika korban yang sedang beristirahat dibangunkan oleh pelaku. Korban yang tersinggung langsung marah dan melakukan pemukulan, sehingga terjadi perkelahian menggunakan tangan kosong.

Pelaku sempat meninggalkan lokasi, namun kemudian kembali setelah mendapat ajakan dari korban untuk melanjutkan perkelahian di luar rumah. Keduanya pun bertemu di sebuah gang di Kampung Godebag.

Dalam kondisi sama-sama dipengaruhi minuman keras, perkelahian kembali terjadi. Korban yang datang membawa sebilah pisau sempat menyerang pelaku hingga mengenai bagian leher dan tangan.

Namun, senjata tajam tersebut berhasil direbut oleh pelaku dan digunakan balik untuk menyerang korban. Akibatnya, korban mengalami luka tusuk dan sayatan di bagian kepala, hidung, dan telinga hingga harus mendapatkan sekitar 30 jahitan.

Korban kemudian dilarikan warga ke Klinik Rawat Inap Khasanah Panumbangan, Kabupaten Ciamis untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara itu, pelaku juga mengalami luka sayatan di bagian leher.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purwanto menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penanganan awal serta mendalami kasus tersebut.

“Peristiwa ini masih dalam penanganan dan penyelidikan lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat untuk menghindari konsumsi minuman keras yang dapat memicu tindakan kriminal,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui korban dan pelaku merupakan teman sekaligus bertetangga. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan dalam kejadian tersebut.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman guna memastikan kronologi lengkap serta menentukan langkah hukum selanjutnya.

 

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement