Ikuti Kami :

Disarankan:

Viral! Aksi Pemaksaan Jual Air Mineral kepada Sopir Truk hingga Bengkokkan Spion di Kawalu Tasikmalaya, Polisi Gercep Tangkap Pelaku

Kamis, 23 Oktober 2025 | 18:03 WIB
Watermark
Viral Aksi Pemaksaan Jual Air Mineral kepada Sopir Truk di Kawalu Tasikmalaya, Polisi Gercep Tangkap Pelaku.

Sebuah video memperlihatkan aksi dugaan pemaksaan pembelian air mineral oleh seorang pria terhadap sopir truk viral di media sosial. Video berdurasi 27 detik yang diunggah akun TikTok @riswan.tatto3 itu menampilkan seorang sopir truk menarasikan kejadian ketika pelaku diduga memaksa membeli air hingga membengkokkan kaca spion kendaraannya.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Sebuah video memperlihatkan aksi dugaan pemaksaan pembelian air mineral oleh seorang pria terhadap sopir truk viral di media sosial. Video berdurasi 27 detik yang diunggah akun TikTok @riswan.tatto3 itu menampilkan seorang sopir truk menarasikan kejadian ketika pelaku diduga memaksa membeli air hingga membengkokkan kaca spion kendaraannya.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi di Jalan Gunung Putri, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, pada Kamis (23/10/2025) sore.

Dalam rekaman video, terdengar suara perekam yang juga merupakan sopir truk tersebut berkata, “Lapor mang nilepkeun spion (lapor bang melipatkan spion). Tah jelema na tah (itu orangnya).

Video juga memperlihatkan pelaku yang tampak marah setelah aksinya direkam, bahkan sempat mengejar truk tersebut. Ia hampir tertabrak kendaraan elf yang melaju di belakangnya ketika tiba-tiba berhenti di tengah jalan.

Setelah video itu viral, Polsek Kawalu Polres Tasikmalaya Kota bergerak cepat dan berhasil mengamankan pria yang diduga sebagai pelaku dalam video tersebut.

Kapolsek Kawalu, AKP Yusuf Setianto, membenarkan penangkapan terhadap pria tersebut.

“Betul, udah dijemput dan diamankan oleh anggota,” kata AKP Yusuf saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp.

Meski demikian, AKP Yusuf belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait motif dan tindakan yang dilakukan terhadap sopir truk.

Berdasarkan informasi yang diterima, pelaku berinisial ES (49), warga Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya. Kasus tersebut kini masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement