TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya video pengakuan S (48), pedagang bakso asal Jalan Cieunteung yang sempat dilaporkan diculik pada Minggu (19/4/2026) malam. Dalam rekaman video berdurasi satu menit tersebut, S mengungkap tindakan penyiksaan yang dialaminya selama dibawa paksa oleh sekelompok orang.
Hingga Senin (20/4/2026) malam, video yang diunggah oleh akun warga bernama Andri Salem tersebut telah mendapat respons luas dengan ribuan suka dan ratusan komentar dari netizen yang mengecam aksi main hakim sendiri tersebut.
S menceritakan bahwa setelah dibawa paksa dari tempat jualan baksonya di Kecamatan Cihideung, ia dibawa ke sebuah rumah di wilayah Kecamatan Cipedes. Di lokasi itulah, ia mengaku mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi.
"Mulut saya dibalsem, terus dada dikasih cabai rawit (diulek/dilumuri). Yang melakukan itu satu orang di rumah perempuan di sana," ujar S dalam video tersebut.
Mirisnya, S menyebut sosok yang menyiksanya dengan balsem dan cabai tersebut berbeda dengan kelompok orang yang menjemput paksa dirinya di lokasi kerja. "Itu tidak tahu siapa, orangnya beda lagi," tambahnya.
Kesaksian serupa disampaikan oleh F (25), keponakan S yang juga ikut dibawa paksa malam itu. F menjelaskan bahwa penganiayaan sudah terjadi sejak mereka berada di kedai bakso hingga tiba di rumah tujuan di Cipedes.
"Di tempat om saya, dia dipukuli oleh tiga orang. Saat sampai di rumah perempuan itu, paman saya dianiaya lagi. Dikasih tembakau rokok ke mulutnya, dipukul kepalanya, dan dikasih balsem," ungkap F dalam video berbeda.
F menegaskan bahwa pamannya akhirnya terpaksa mengakui tuduhan pelecehan seksual karena berada di bawah tekanan dan rasa takut yang luar biasa.
"Mungkin agar mengaku. Akhirnya (paman) mengakui karena takut, ingin mencari aman dulu. Paman saya dipakaikan balsem sampai akhirnya mengakui hal yang sebenarnya tidak dilakukan," tegas F.
Pengakuan terbaru dari korban ini memberikan sudut pandang baru dalam kasus yang awalnya dilaporkan sebagai "kesalahpahaman". Adanya unsur penganiayaan fisik dan paksaan untuk mengaku (intimidasi) kini menjadi sorotan tajam masyarakat Tasikmalaya.
Pihak kepolisian dari Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota diperkirakan akan mendalami bukti-bukti penganiayaan ini, termasuk video pengakuan yang beredar, guna menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap para pelaku aksi main hakim sendiri tersebut.