Ikuti Kami :

Disarankan:

Viral! Video Pekerja Migran Asal Kota Banjar Minta Pulang dari Brunei Darussalam, Diduga Korban TPPO

Minggu, 27 Juli 2025 | 20:45 WIB
Viral! Video Pekerja Migran Asal Kota Banjar Minta Pulang dari Brunei Darussalam, Diduga Korban TPPO
Viral! Video Pekerja Migran Asal Kota Banjar Minta Pulang dari Brunei Darussalam, Diduga Korban TPPO. Foto: Tangkapan Layar.

Sebuah video berdurasi 1 menit 33 detik yang memperlihatkan seorang pekerja migran asal Kota Banjar, Jawa Barat, berinisial SW (38), memohon untuk dipulangkan dari Brunei Darussalam, viral di media sosial. Dalam video tersebut, SW tampak menangis dan memohon bantuan pemerintah Indonesia untuk segera kembali ke tanah air.

BANJAR, NewsTasikmalaya.com – Sebuah video berdurasi 1 menit 33 detik yang memperlihatkan seorang pekerja migran asal Kota Banjar, Jawa Barat, berinisial SW (38), memohon untuk dipulangkan dari Brunei Darussalam, viral di media sosial. Dalam video tersebut, SW tampak menangis dan memohon bantuan pemerintah Indonesia untuk segera kembali ke tanah air.

Namun, upaya pemulangan SW bukan perkara mudah. Ia diduga menjadi korban perdagangan orang (TPPO) setelah diketahui berangkat ke Brunei melalui jalur tidak resmi.

Menurut Pengantar Kerja Ahli Muda Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banjar, Endi Apandi, SW berangkat menggunakan visa kunjungan, yang tergolong ilegal dan memiliki risiko tinggi.

“Kami mendampingi SW sejak 12 Maret hingga 23 Juli 2025. Prosesnya sangat kompleks dan melibatkan KBRI Brunei serta aparat imigrasi lokal,” ujar Endi kepada wartawan, Minggu (27/7/2025).

Pihak KBRI, lanjutnya, telah dua kali mengirimkan surat kepada Imigrasi Brunei untuk memperjelas status hukum SW, apakah hanya sebagai saksi atau ikut terlibat dalam kasus. Namun hingga kini, jawaban yang diterima masih belum jelas. “Masih dalam penyiasatan,” demikian bunyi tanggapan dari pihak berwenang Brunei.

Kini, kasus SW bahkan telah masuk ke ranah kepolisian Brunei, yang menandakan peningkatan penanganan dari semula oleh unit pendakwaan imigrasi saja.

Menurut data KBRI, SW bukan satu-satunya WNI yang menghadapi kesulitan serupa di Brunei. Saat ini terdapat sedikitnya 28 warga negara Indonesia lainnya yang masih berada di penampungan dan bahkan telah menunggu lebih lama untuk dipulangkan.

Pemerintah Indonesia sendiri telah melarang penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di sektor domestik di Brunei Darussalam karena belum adanya kerja sama resmi antarnegara.

Namun demikian, praktik penyaluran non-prosedural masih marak terjadi. Korbannya umumnya dikirim untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga, sopir pribadi, tukang kebun, hingga pengasuh anak, yang semuanya tergolong sektor berisiko tinggi.

“Hingga hari ini sudah empat bulan lebih nasib SW belum ada kejelasan. Semoga ini jadi pelajaran agar masyarakat tidak mudah tergoda rayuan calo atau penyalur ilegal,” tegas Endi.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement