Ikuti Kami :

Disarankan:

Wakil Wali Kota dan Pimpinan DPRD Absen pada Pelantikan 192 Pejabat Pemkot Tasikmalaya, Ini Alasannya

Jumat, 31 Oktober 2025 | 15:36 WIB
Wakil Wali Kota dan Pimpinan DPRD Absen pada Pelantikan 192 Pejabat Pemkot Tasikmalaya, Ini Alasannya
Wakil Wali Kota dan Pimpinan DPRD Absen pada Pelantikan 191 Pejabat Pemkot Tasikmalaya, Ini Alasannya. Foto: NewsTasikmalaya.com/Tian K.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya yang digelar di halaman Kantor BKPSDM, Jumat (31/10/2025), berlangsung tanpa kehadiran Wakil Wali Kota Tasikmalaya Diky Candra dan para pimpinan DPRD.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya yang digelar di halaman Kantor BKPSDM, Jumat (31/10/2025), berlangsung tanpa kehadiran Wakil Wali Kota Tasikmalaya Diky Candra dan para pimpinan DPRD.

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan serta dihadiri sejumlah pejabat eselon dan perwakilan perangkat daerah. Namun, ketidakhadiran Diky Candra dalam momentum penting pemerintahan itu menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat, mengingat posisinya sebagai wakil kepala daerah yang biasanya turut hadir dalam kegiatan strategis seperti pelantikan pejabat struktural.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Tasikmalaya Diky Candra menjelaskan bahwa pada saat pelantikan berlangsung, dirinya tengah menghadiri beberapa kegiatan lain yang waktunya bersamaan.

"Tadi lagi di Lanud Sertijab Danwing, kebetulan ada Danpusdik lalu terima tamu PPI, para pensiunan dari beragam informasi," ujar Diky, Jumat sore.

Meski berhalangan hadir, Diky tetap berpesan kepada pejabat yang dilantik agar memulai segala sesuatu dengan niat yang baik dan berjuang dengan cara yang benar.

"Bila meraih sesuatu dengan cara salah, maka waspadalah dengan kemungkinan lahirnya masalah akibat cara-cara yang salah. Sadari, majikan kita ada hukum dan aturan yg ada. Kata naskah amanat galunggung juga hirup/pamimpin kudu jiga cai, da cai mah kumaha alurna, alur ka kenca nya ka kenca, katuhu nya katuhu, lurus nualurus. Mun aya nu kabawa palid, salah sorangan, bongan saha ngahalangan jalan cai," ungkapnya.

Selain tidak dihadiri Wakil Wali Kota Tasikmalaya Diky Candra, pelantikan tersebut juga tidak dihadiri pimpinan DPRD Kota Tasikmalaya. Dalam kesempatan itu, hanya anggota Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, Aufaa Sezara Dianjani, yang tampak hadir.

Dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya dari Fraksi PPP Hilman Wiranata mengaku tidak mengetahui adanya agenda pelantikan tersebut.

"Agendanya saya tidak tabu, saat dikonfirmasi ke setwan juga, undangannya baru ada pagi-pagi," pungkas Hilman.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement