TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadan, menginstruksikan Kepala Dinas Informatika dan Komunikasi (Diskominfo) Kota Tasikmalaya, Amran Saefullah, untuk menggencarkan sosialisasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) kepada masyarakat.
Instruksi tersebut disampaikan menyusul terungkapnya dugaan kasus child grooming yang dilakukan oleh seorang konten kreator berinisial SL terhadap siswi di bawah umur. Dalam kasus tersebut, SL telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Menanggapi arahan wali kota, Kepala Diskominfo Kota Tasikmalaya, Amran Saefullah, menegaskan bahwa sosialisasi UU ITE dan literasi digital menjadi hal yang sangat penting, khususnya bagi generasi muda yang aktif menggunakan media sosial.
"Salah satunya memang kita harus mengelola komunikasi dengan teman-teman media, influencer, tapi sekarang sedang merancang mengedukasi kaitan literasi digital, dan UU ITE dan harus dipahami," ungkap Amran saat ditemui di Kecamatan Cipedes, Rabu (28/1/2026) siang.
Amran menilai masih banyak pegiat media sosial, khususnya dari kalangan anak muda, yang belum memahami regulasi dan batasan dalam ruang digital.
"Karena kebanyakan pegiat medsos anak muda yang memang belum memahami kaitan regulasi, dan kita juga memberikan pemahaman," katanya.
Ia juga memberikan peringatan keras kepada kreator konten yang melakukan tindakan menyimpang, khususnya yang berkaitan dengan child grooming terhadap anak di bawah umur.
"Tentu ini juga menjadi tanggung jawab kita semua kaitan kegiataj yang sifatnya melanggar etika," ujarnya.
Amran mengakui bahwa Diskominfo Kota Tasikmalaya sebelumnya pernah mengundang SL sebagai narasumber karena dinilai memiliki kemampuan dan pengaruh di media sosial.
"Memang dulu pernah menjadi narasumber karena beliau salah satu pegiat medsos, dan punya followers serta kemampuan, dianggap tokoh di Tasik , secara masalah ada sisi lain setiap orang tidak dan tidak maduk ke pribadinya," bebernya.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa aspek etika harus menjadi prioritas utama, terutama dalam aktivitas di ruang digital yang dapat diakses publik secara luas.
"Tapi kita tahu dia seorang yang produktif punya banyak konten kaitan potensi Tasik, pernah diundang kami tapi ini sebagaii kritik untuk semua, bahwa norma etika yang harus dipenuhi, apalagi di ruang digital itu dipenuhi bisa dilihat siapa pun dan cepat dalam hitungan detik," tegasnya.
Ke depan, Diskominfo Kota Tasikmalaya berencana menyusun panduan edukasi untuk meningkatkan literasi digital masyarakat.
"Menjadi catatan dan imbauan bisa lebih bijak bermedsos. Kaitan edukasi kita akan coba susun kehumasan, PPID dan kitaa. Ingin wajah digital pemerintahan kita bisa lebih baik," pungkas Amran.