Ikuti Kami :

Disarankan:

Warga Geruduk Mapolsek Banjar, Minta Kasus Penganiyayaan Tokoh Masyarakat Diusut Tuntas

Senin, 15 September 2025 | 15:42 WIB
Watermark
Warga Geruduk Mapolsek Banjar, Minta Kasus Penganiyayaan Tokoh Masyarakat Diusut Tuntas. Foto: NewsTasikmalaya.com/Martin.

Sejumlah tokoh masyarakat dan pemuda di Kota Banjar mendatangi Polsek Banjar, Senin (15/9/2025). Mereka mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menimpa Agus Nugraha, salah satu tokoh masyarakat sekaligus mantan pejabat di Banjar.

BANJAR, NewsTasikmalaya.com – Sejumlah tokoh masyarakat dan pemuda di Kota Banjar mendatangi Polsek Banjar, Senin (15/9/2025). Mereka mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menimpa Agus Nugraha, salah satu tokoh masyarakat sekaligus mantan pejabat di Banjar.

Kuasa hukum korban, Andi Maulana, menyebut kedatangan para tokoh tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap kliennya yang tengah menjalani proses hukum.

“Klien kami saat ini sedang menempuh BAP lanjutan. Kami hargai proses hukum yang berjalan,” ujar Andi.

Menurut Andi, peristiwa penganiayaan terjadi pada Jumat (12/9/2025) ketika Agus meninjau lahan miliknya yang rencananya akan dijadikan pemancingan. Saat itu, korban hanya ingin memastikan status sebuah pohon kayu yang berada di dekat kolam.

“Klien saya hanya ingin tahu apakah pohon itu akan ditebang atau dijual. Namun, saat hendak pulang karena tidak ada kesepakatan, tiba-tiba datang seorang pria tak dikenal dan langsung memukul korban,” jelasnya.

Akibatnya, Agus mengalami luka di beberapa bagian tubuh akibat pukulan dan tendangan. Pelaku diduga merupakan seorang pensiunan, namun identitas lengkapnya masih dalam penyelidikan.

Waka Polres Banjar, Kompol Dani Prasetya, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut. Untuk menjaga kondusivitas, kasus kini dialihkan ke Polres Banjar.

“Proses ini berawal dari kesalahpahaman. Berdasarkan keterangan korban, ada dugaan penganiayaan. Kami pastikan akan ditindaklanjuti sampai tuntas,” kata Kompol Dani.

Pantauan di lapangan, tokoh masyarakat yang hadir berasal dari berbagai elemen. Mereka berada di Polsek Banjar selama kurang lebih dua jam sebelum akhirnya bergeser ke Polres Banjar seiring pelimpahan perkara.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement