TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - SK, pelaku pembunuhan terhadap seorang janda berinisial P (49) asal Sleman, Yogyakarta, berhasil ditangkap oleh Polres Tasikmalaya Kota. Polisi mengungkapkan bahwa motif pembunuhan ini dilandasi oleh rasa sakit hati.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, menjelaskan bahwa tersangka merasa tersinggung setelah korban memberikan saran terkait pengurusan kedua anaknya yang masih kecil.
"Korban sempat menyarankan agar anak tersangka, yang berusia 10 dan 5 tahun, diurus oleh orang lain di Wonogiri. Hal ini memicu pertengkaran, dan menurut tersangka, korban bahkan meludahi serta memukulnya," ungkap Herman, Jumat (29/11/2024).
Pertengkaran tersebut memicu emosi SK yang kemudian mencekik korban hingga tak sadarkan diri di rumah korban. Namun, korban siuman saat dalam perjalanan menuju Tasikmalaya, sehingga tersangka kembali mencekik hingga korban meninggal dunia.
Mayat korban ditemukan di Kampung Gunung Putri, Kelurahan Urug, Kecamatan Kawalu, Tasikmalaya, pada Jumat (22/11/2024). Tersangka mengaku membuang jasad korban di lokasi tersebut pada Minggu (17/11/2024).
Herman menegaskan, hubungan antara pelaku dan korban hanya sebatas pertemanan. Mereka bertetangga dengan jarak sekitar 100 hingga 150 meter, sehingga sering berkomunikasi.
"Tidak ada hubungan romantis, hanya hubungan pertemanan biasa," tambahnya.
Setelah membunuh korban, SK juga menjual kendaraan korban untuk biaya melarikan diri.
Setelah membuang mayat korban, SK melarikan diri ke Tasikmalaya Selatan, kemudian ke Pameungpeuk, Garut, hingga Nagreg, Kabupaten Bandung.
"Pelaku akhirnya berhasil kami tangkap di Nagreg. Karena tidak kooperatif, kami terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak kedua kakinya," jelas Herman.
SK kini ditahan di Mapolres Tasikmalaya Kota untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi berencana merilis keterangan resmi terkait kasus ini dalam waktu dekat.