Ikuti Kami :

Disarankan:

Satlantas Polres Tasikmalaya Kota Amankan Puluhan Sepeda Motor Berknalpot Brong

Selasa, 01 Oktober 2024 | 09:09 WIB
Satlantas Polres Tasikmalaya Kota Amankan Puluhan Sepeda Motor Berknalpot Brong
Satlantas Polres Tasikmalaya Kota Amankan Puluhan Sepeda Motor Berknalpot Brong. Foto: NewsTasikmalaya.com/Ujang HR

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya Kota kembali menggelar operasi rutin untuk menertibkan kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya Kota kembali menggelar operasi rutin untuk menertibkan kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas. 

Dalam operasi yang dilakukan di berbagai titik di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota, puluhan sepeda motor dengan knalpot brong berhasil diamankan. 

Operasi ini dilaksanakan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan di jalan raya, sekaligus mengurangi polusi suara yang ditimbulkan oleh kendaraan bermotor.

Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Riki Kustiawan, menyampaikan bahwa penertiban knalpot brong menjadi fokus utama dalam operasi kali ini. 

"Kami telah mengamankan puluhan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong. Knalpot ini sangat mengganggu ketenangan masyarakat, terutama di malam hari, dan jelas melanggar aturan lalu lintas," kata Iptu Riki Kustiawan, Selasa (1/10/2024).

Menurutnya, operasi ini merupakan respons atas banyaknya keluhan masyarakat terkait bisingnya suara knalpot yang tidak sesuai standar. 

Ia menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya. 

“Penggunaan knalpot tidak standar dapat mempengaruhi performa kendaraan dan membahayakan keselamatan di jalan,” tambahnya.

Dalam penindakan ini, Satlantas Polres Tasikmalaya Kota juga memberikan edukasi kepada para pengendara yang terjaring razia.

Mereka diminta untuk mengganti knalpot kendaraannya dengan yang sesuai standar pabrik. 

Kendaraan yang ditahan akan dikembalikan kepada pemilik setelah mereka memenuhi persyaratan yang ditetapkan, termasuk penggantian knalpot sesuai ketentuan.

Operasi penertiban ini akan terus dilanjutkan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Tasikmalaya. 

Iptu Riki Kustiawan juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor, agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan yang sesuai standar, demi keselamatan bersama.

“Ke depan, kami akan terus mengintensifkan operasi serupa. Kami berharap masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas dan mendukung upaya kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman di jalan,” tutup Iptu Riki Kustiawan.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan tingkat kesadaran pengendara mengenai aturan lalu lintas semakin meningkat dan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah Tasikmalaya dapat ditekan.

 

 

Editor
Link Disalin