CIAMiS, NewsTasikmalaya.com - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPA) Kabupaten Ciamis menggelar rapat koordinasi, untuk pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang digelar di Aula Dinas Pertanian, Selasa (23/7/2024).
Rakor bertema Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Indonesia Maju ini dihadiri 85 peserta, termasuk SKPD Kabupaten Ciamis, camat se-Kabupaten Ciamis, TP PKK Ciamis, dan pihak terkait lainnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis Andang Firman Triyadi, mengatakan, bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak yang sering tersembunyi seperti fenomena gunung es. "Kekerasan dalam rumah tangga kerap tidak terlihat dan hanya diketahui oleh pelaku dan korban, mirip dengan permasalahan judi online yang kita hadapi saat ini," kata Andang.
Andang menyampaikan, bahwa banyak korban kekerasan belum mengetahui hak-haknya dan kemana harus melapor. "Walaupun kita memiliki lembaga perlindungan perempuan dan anak, masih banyak kejadian kekerasan verbal dan fisik di rumah tangga yang tidak dilaporkan," ujarnya.
Ia mengajak seluruh pihak untuk lebih waspada dan proaktif dalam mengantisipasi kekerasan terhadap anak dan perempuan. "RT dan RW harus saling mengawasi masyarakatnya. Misalnya, jika ada ibu atau anak yang tidak keluar rumah, kita harus peduli dan melindungi mereka," tambahnya.
Andang juga menekankan pentingnya perhatian pada generasi penerus. “Anak-anak adalah masa depan kita. Jika mental mereka terganggu, itu akan berdampak buruk pada masa depannya. Sayangnya, banyak orang tua sekarang cenderung memberikan handphone kepada anak yang menangis daripada memberikan perhatian yang diperlukan," tuturnya.
Dalam upaya mengatasi kekerasan terhadap perempuan dan anak, Andang menyebut beberapa strategi yang bisa dilakukan, di antaranya sosialisasi, penanganan, pendampingan mental, dan pendampingan hukum.
"Kita perlu menginformasikan langkah-langkah ini dengan itikad baik untuk memperbaiki kondisi, sehingga tidak ada lagi kekerasan terhadap anak dan perempuan," tegasnya.
Andang juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap tingginya angka perceraian di Ciamis. "Kasus perceraian di Ciamis cukup tinggi, dan banyak di antaranya melibatkan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak," ungkapnya.
Kepala DPPKBPPA Ciamis, Dian Budiana, menegaskan, bahwa pentingnya edukasi dan dukungan sosial dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak. Tantangan yang dihadapi dalam menangani dan melaporkan kasus-kasus tersebut.
"Kita tidak bisa memprediksi jumlah kasus dengan akurat, karena situasi di lapangan sangat bervariasi. Namun, fokus utama kami adalah penanganan cepat setiap kali ada laporan masuk," ujar Dian.
Menurutnya, keberhasilan penanganan kasus kekerasan anak tidak bisa dicapai tanpa kerja sama dari berbagai pihak, termasuk lembaga sosial dan media. Tanpa dukungan dari lembaga sosial yang bergerak di bidang pemberdayaan, upaya pemerintah tidak akan efektif.
"Selain menginformasikan, mereka juga berperan penting dalam mengedukasi masyarakat," katanya.
Dian juga mengingatkan bahwa fenomena gunung es masih menjadi tantangan besar. "Banyak korban yang tidak berani melapor. Peranan media sangat penting dalam menginformasikan kasus-kasus ini, namun kita juga harus menjaga mental anak-anak korban dengan baik," tambahnya.
Dalam hal pencegahan, Dian menekankan pentingnya kesadaran masyarakat, terutama terhadap anak-anak yang tidak diasuh oleh keluarga mereka sendiri. "Kita harus saling mengingatkan, bukan untuk mencampuri urusan orang lain, tetapi demi keselamatan dan kesejahteraan anak-anak," tegasnya.
DPPKBPPA Ciamis juga telah melakukan berbagai persiapan untuk penilaian kinerja dinas dalam penanganan kasus kekerasan anak. "Kami sudah menyebarkan indikator-indikator yang diperlukan dan melatih operator untuk melaporkan data dengan baik. Penilaian resmi memang belum ada untuk tahun 2022, tetapi semua bahan dan pelatihan sudah kami siapkan," jelasnya.
Dian mengungkapkan, kerja sama antar dinas juga menjadi fokus DPPKBPPA dalam menangani kasus kekerasan anak. "Semua dinas terkait terlibat dalam penanganan kasus ini. Kami terus memperkuat koordinasi dan pelatihan agar penanganan kasus bisa dilakukan dengan lebih efektif dan efisien, dengan kerja sama yang baik, kita bisa mengurangi angka kekerasan anak dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi mereka," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Rakor, Ahmad Ruhmani, menuturkan, bahwa tujuan rakor ini adalah untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan dalam upaya pencegahan kekerasan serta mendorong peran serta masyarakat dalam perlindungan perempuan dan anak.
"Kasus kekerasan yang marak terjadi harus menjadi perhatian utama kita. Kita harus melibatkan berbagai elemen masyarakat untuk pencegahan dan perlindungan," katanya.
Rakor ini diharapkan dapat menciptakan Kabupaten Ciamis yang ramah terhadap anak dan perempuan, serta menghilangkan kekerasan dalam rumah tangga. "Semoga Ciamis menjadi Kabupaten yang ramah untuk anak dan perempuan," pungkasnya.