Jadwal Sholat Hari Ini di Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu 18 April 2026
Jadwal sholat hari ini di Kabupaten Tasikmalaya dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
Disarankan:
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Asep Goparulloh, menyampaikan doa dan harapan agar Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Chandra, yang saat ini tengah sakit dapat segera pulih dan kembali beraktivitas.
TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Asep Goparulloh, menyampaikan doa dan harapan agar Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Chandra, yang saat ini tengah sakit dapat segera pulih dan kembali beraktivitas.
Diketahui, Wakil Wali Kota Diky Chandra sedang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Hermina Kota Tasikmalaya sejak Senin (8/9/2025) dini hari.
“Tentunya kita mendoakan semoga cepat sembuh, kemudian juga mudah-mudahan penyakitnya bisa diangkat Allah SWT,” ujar Asep di Bale Kota Tasikmalaya, Senin pagi.
Lebih lanjut, Asep mengingatkan bahwa sakit merupakan ujian dari Allah SWT yang harus dihadapi dengan kesabaran dan keikhlasan.
“Dan Insyaallah ada yang sakit pasti ada obatnya. Dan tentunya yang paling penting adalah kesabaran,” tambahnya.
Asep juga menyampaikan rencana pihaknya untuk menjenguk Diky Chandra. Ia mengaku sempat bertemu langsung dengan Diky pada Rabu lalu dalam kondisi sehat.
“Insyaallah kita akan jenguk. Hari Rabu ketemu itu kondisi Alhamdulillah sehat,” ucapnya.
Jadwal sholat hari ini di Kabupaten Tasikmalaya dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
Jadwal sholat hari ini di Kota Tasikmalaya dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
Ratusan umat Islam melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Polsek Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (16/4/2026). Aksi tersebut dipicu oleh kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang kiai sepuh, Kiai Abdul Yani, di Desa Cayur, Kecamatan Cikatomas, yang diduga dilakukan oleh oknum anggota salah satu ormas.