Ikuti Kami :

Disarankan:

Sosialisasi Perda Pesantren di Kota Tasikmalaya, Momentum Tingkatkan Kualitas dan Kesetaraan

Senin, 12 Agustus 2024 | 00:51 WIB
Sosialisasi Perda Pesantren di Kota Tasikmalaya, Momentum Tingkatkan Kualitas dan Kesetaraan
Sosialisasi Perda Pesantren di Kota Tasikmalaya, Momentum Tingkatkan Kualitas dan Kesetaraan. Foto: NewsTasikmalaya.com/ Ahdan Ashari

Institut Nadhlatul Ulama (INU) Kota Tasikmalaya bersama Rabithat Ma’ahid Islamiyah Nadhlatul Ulama (RMINU) PCNU Kota Tasikmalaya menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Institut Nadhlatul Ulama (INU) Kota Tasikmalaya bersama Rabithat Ma’ahid Islamiyah Nadhlatul Ulama (RMINU) PCNU Kota Tasikmalaya menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Peraturan ini merupakan turunan dari Perda Pesantren yang disahkan oleh DPRD Provinsi Jawa Barat pada tahun 2021.

Wakil Rektor I INU Tasikmalaya, Husni Mubarok menegaskan pentingnya pemahaman aturan ini di kalangan santri untuk meningkatkan mutu pesantren, terutama di Kota Tasikmalaya yang dikenal sebagai Kota Santri.

"Kegiatan ini adalah bagian dari Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) dan bertujuan untuk mensosialisasikan Perda Pesantren serta upaya meningkatkan kualitas pesantren," ujarnya dalam acara yang berlangsung di Gedung Dakwah Islamiyah, Kota Tasikmalaya, Sabtu (10/8/2024).

Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Yod Mintaraga, menyatakan bahwa Perda Pesantren merupakan langkah menuju kesetaraan yang selama ini diharapkan oleh pemuka santri.

Ia menjelaskan bahwa Perda ini mengakomodasi aspirasi warga Jawa Barat, terutama bagi pesantren salafiyah yang selama ini kurang mendapatkan perhatian.

Yod menambahkan bahwa pesantren yang ingin mendapatkan bantuan pemerintah harus memenuhi syarat tertentu, seperti memiliki santri, kiai, pondok, masjid, serta mempelajari kitab kuning.

"Komunikasi yang baik sangat penting. Dengan Perda ini, diharapkan ada kebijakan yang merata agar semua pesantren dapat maju," tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya dukungan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dapat membantu pesantren dalam bentuk program kegiatan yang relevan, seperti penyediaan air bersih dan penerangan jalan.

"Program-program ini bisa membantu pesantren, tidak hanya dari segi finansial," ungkapnya.

Yod menutup dengan menekankan bahwa implementasi Perda ini akan bergantung pada kemauan politik kepala daerah masing-masing, dan peran pesantren dalam sektor ekonomi juga perlu diperhatikan.

Editor
Link Disalin