Kedua pelaku pembunuhan dan penguburan bayi di Desa Wangunsari, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, yang berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat-Reskrim) Polres Ciamis, terancam hukuman seumur hidup.
Pasangan Kekasih Pembunuh Bayi di Rancah Ciamis Terancam Hukuman Seumur Hidup
Ciamis Kamis, 19 September 2024 | 15:48 WIB