Pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bermodus prostitusi online oleh Polres Tasikmalaya Kota memicu reaksi keras dari kalangan ulama. Tokoh ulama Kota Tasikmalaya, KH. Yan-Yan Al Bayani, S.Kom.I., M.Pd., menyampaikan keprihatinan mendalam atas fenomena ini yang dinilai mencoreng julukan "Kota Santri".
Prostitusi Online Marak di Kota Santri, Tokoh Ulama Tasikmalaya Desak Izin Hotel Bermasalah Dibekukan
Tasikmalaya Kamis, 01 Januari 2026 | 08:09 WIB
