Mulai Juli 2025, seluruh satuan pendidikan di Kota Banjar akan menerapkan sistem lima hari sekolah dalam sepekan. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari aturan baru Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Jabar Nomor 58/PL.03/Disdik tentang Jam Efektif Satuan Pendidikan.
Mulai Juli 2025, Sekolah di Kota Banjar Terapkan Sistem Lima Hari Belajar
Banjar Selasa, 03 Juni 2025 | 14:51 WIB