Ikuti Kami :

Disarankan:

Tindaklanjuti Imbauan Mendagri, Wali Kota Tasikmalaya Larang ASN Pamer Kemewahan

Rabu, 03 September 2025 | 13:35 WIB
Tindaklanjuti Imbauan Mendagri, Wali Kota Tasikmalaya Larang ASN Pamer Kemewahan
Tindaklanjuti Imbauan Mendagri, Wali Kota Tasikmalaya Larang ASN Pamer Kemewahan. Foto: NewsTasikmalaya.com/Tian K.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pejabat daerah beserta keluarga mereka untuk tidak melakukan flexing atau memamerkan kemewahan, terutama di tengah situasi sensitif pasca-aksi unjuk rasa yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia sejak 25 Agustus 2025.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pejabat daerah beserta keluarga mereka untuk tidak melakukan flexing atau memamerkan kemewahan, terutama di tengah situasi sensitif pasca-aksi unjuk rasa yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia sejak 25 Agustus 2025.

Imbauan tersebut disampaikan Mendagri saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kantor Kemendagri, Selasa (2/9/2025).

Menanggapi hal itu, Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan menyatakan pihaknya telah menindaklanjuti arahan tersebut dengan menyosialisasikannya kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.

“Kami juga sudah menyampaikan dalam briefing di apel, kemudian juga di rapat kewilayahan, dan setiap momen, termasuk sosialisasi SPI. Sekarang tolong agar bijak, agar menjadi teladan warga Kota Tasikmalaya, terutama ketika memosting di media sosial,” ujar Viman usai menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Kota Tasikmalaya, Rabu (3/9/2025).

Viman menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) harus tampil sederhana dan mengutamakan empati kepada masyarakat. Ia mencontohkan bahwa ASN sebaiknya menampilkan aktivitas keseharian yang wajar tanpa menonjolkan kemewahan.

“ASN harus berempati dan menunjukkan kesederhanaan, terutama dalam media sosial. Posting yang sederhana, jangan menampilkan kemewahan,” pungkasnya.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement