TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Ulama, tokoh masyarakat, dan Muspika Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, melakukan penutupan sebuah Cafe & Karaoke yang terletak di kawasan Pasar Burung Cikurubuk, Kota Tasikmalaya, Kamis (8/8/2024) malam. Penutupan tersebut dilakukan di depan lokasi yang dipenuhi warga setempat.
Ketua Forum Ulama Kecamatan Mangkubumi, KH Muhammad Yan-yan Al Bayani, menyebutkan bahwa tindakan ini dilakukan karena adanya keluhan dan keresahan dari warga sekitar. Karaoke tersebut beroperasi dari tengah malam hingga pukul 03.00 WIB bahkan hingga waktu sholat subuh, yang dinilai sangat mengganggu kenyamanan warga.
“Karaoke dengan izin resmi biasanya hanya beroperasi hingga pukul 23.00 WIB. Namun, tempat ini beroperasi hingga subuh, menyebabkan gangguan signifikan dengan suara musik yang keras saat warga mencoba beristirahat,” ujar KH Muhammad Yan-yan.
Selain itu, ditemukan juga beberapa botol minuman keras di lokasi karaoke pada Minggu dinihari (4/8/2024), serta adanya toilet di dalam ruang karaoke yang diduga tidak berizin, yang berpotensi digunakan untuk kegiatan maksiat.
Kasi Lidik Satpol PP Kota Tasikmalaya, Junjun Junaedi, mengungkapkan bahwa karaoke tersebut sebelumnya telah disegel pada tahun 2023, namun kemudian beroperasi kembali secara diam-diam.
“Gerakan ulama dan warga hari ini bersifat moral. Kami akan segera mengambil tindakan sesuai aturan dan tidak menutup kemungkinan untuk melakukan penyegelan kedua,” tegas Junjun.
Saat penutupan berlangsung, pemilik karaoke tidak berada di lokasi, hanya tersisa beberapa karyawan di tempat.
Sebelumnya, ulama dan aparat Muspika telah melakukan musyawarah di Aula Kantor Kecamatan Mangkubumi, yang dihadiri oleh Camat Mangkubumi, Danramil Kawalu-Mangkubumi, Kanit Intel Polsek Mangkubumi, Kasi Lidik Satpol PP, serta berbagai tokoh masyarakat dan ormas Islam.
Pasca penutupan, sejumlah warga mengungkapkan rasa terima kasih kepada para ulama dan aparat, karena keberadaan karaoke yang beroperasi hingga subuh dianggap sangat mengganggu kenyamanan mereka.