Ikuti Kami :

Disarankan:

Update Kasus Child Grooming di Tasikmalaya, Polisi Sita Hp dan Dua Akun Medsos Tersangka SL Sebagai Barang Bukti

Kamis, 29 Januari 2026 | 12:37 WIB
Watermark
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purwanto. Foto: NewsTasikmalaya.com/Heru Rukanda

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purwanto menyampaikan, penanganan kasus yang sedang viral yakni dugaan child grooming yang melibatkan seorang konten kreator asal Tasikmalaya berinisial SL masih terus dikembangkan.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purwanto menyampaikan, penanganan kasus yang sedang viral yakni dugaan child grooming yang melibatkan seorang konten kreator asal Tasikmalaya berinisial SL masih terus dikembangkan. 

Selain telah melakukan pemeriksaan terhadap SL, pihaknya juga telah melaksanakan gelar perkara, dan hasilnya terlapor telah ditingkatkan statusnya menjadi tersangka. Sejak Selasa (27/1/2026) malam tersangka SL pun telah ditahan di ruang tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota. 

"Terkait dengan kasus yang sedang viral di Kota Tasikmalaya, kami dari Polres Tasikmalaya Kota sudah melaksanakan langkah-langkah penyelidikan maupun penyidikan. Jadi pada saat berita itu ada, viral, kami sudah melakukan langkah langkah dan terupdate kemarin kami sudah melakukan gelar perkara dan telah jadikan statusnya sudah di tahap penyidikan. Inisial SL, saat ini yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka dan kami dari Polres melakukan penahanan," kata AKBP Andi disela-sela kegiatannya mengunjungi Polsek Cisayong, Kamis (29/1/2026).

Terkait barang bukti yang diamankan, AKBP Andi Purwanto mengatakan, sejauh ini pihaknya telah mengamankan handphone dan dua akun media sosial (medsos) milik tersangka. 

"Untuk barang bukti yang kita amankan yang satu handphone kemudian akun media sosial yang bersangkutan terus beberapa keterangan saksi ya. Dua akun yang sudah kita amankan," kata AKBP Andi. 

Kapolres AKBP Andi Purwanto mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam bermedia soaial terlebih salam pembuatan konten. 

"Ya imbauan ini berlaku untuk semua, terkhusus juga influencer dalam menggunakan media sosial perlu diingat karena memang terikat dengan aturan-aturan. Jadi kita pergunakan media sosial dengan baik dan tentunya memberikan manfaat untuk semua," pungkasnya.

 

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement