TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan yang berujung tewasnya seorang pelajar di Jalan Letjen Mashudi, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, Minggu (22/9/2024).
Dalam rekonstruksi yang digelar di halaman belakang Mapolres Tasikmalaya Kota itu, kurang lebih ada 30 adegan yang diperagakan oleh para tersangka menghabisi korban berinisial GG (14) dan korban selamat FMS.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra mengatakan, reka adegan dilakukan usai seluruh tersangka diamankan. Dalam kasus tersebut, lanjut Herman, ada 9 tersangka penganiayaaan, 6 di antarannya masih anak-anak alias di bawah umur.
Rekonstruksi diceritakan dimulai dari kesembilan tersangka berkumpul di kantor kelurahan sambil pesta miras. Setelah itu, tersangka bernama Chandra Maulana (22) mengajak Dede Muhammad Yasin (19) dan Antapani Maulana (18) dan 6 tersangka lain yang masih di bawah umur di antaranya, K (15), AF (16), RR (16), AS (17), MF (16), AJ (17) ke lokasi yang berbeda untuk "Nagenan" atau melakukan penghadangan geng motor yang melintas, sebelum menganiaya dua pelajar tersebut.
Dalam reka adegan itu, Antapani bersama K dan AS melakukan terlebih dahulu melakukan pelemparan kayu kekendaraan lain yang diduga geng motor, namun berhasil lolos. Tidak puas di sana, ketiga tersangka itu lalu kembali melakukan hal serupa ketika kendaraan korban melintas, lalu terjatuh.
Setelah dua pelajar terjatuh dilempari batu dan bambu serta memukulkan sebatang kayu ke leher pengendara motor. Saat sudah terjatuh salah salah satu tersangka bersama lima orang lainnya melakukan pemukulan ke korban GG hingga mengalami luka parah di bagian kepala.
Setelah memukuli korban GG, tersangka lain lalu memukuki FMS hingga pingsan. Sementara itu, pada adegan ke 20 dan 21, Antapani Maulana mengambil batu besar dan menghantam ke bagian kiri kepala GG hingga menderita luka sangat parah dan meninggal di lokasi kejadian.
Setelah melakukan kekerasan hingga membuat korban GG meninggal, mereka lalu kabur kearah perumahan yang tak jauh dari lokasi tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra mengatakan, reka adegan dilakukan usai seluruh tersangka diamankan.
Yang mana, dalam kasus yang mengakibatkan satu pelajar meninggal dunia di Jalan Letjen Mashudi, Kecamatan Cibeureum itu, pihaknya sudah menetapkan 9 tersangka, 6 di antaranya merupakan anak yang masih di bawah umur.
"Sore ini kami sudah melakukan rekonstruksi kasus meninggalnya seorang pelajar. Di mana, ada 30 reka adegan yang dilakukan para tersangka terhadap dua pelajar yang terjadi di Jalan Letjen Mashudi," kata AKP Herman.
Dikatakan Herman, bahwa memang dalam aksinya itu, mereka membagi tugasnya masing-masing.
"Memang korban meninggalnya di lokasi kejadian. Barang bukti yang dibawa pelaku sebilah kayu, beberapa batu hingga bambu untuk melakukan kekerasan hingga menelan satu korban jiwa," tandasnya.