CIAMIS, NewsTasikmalaya.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ciamis menggelar acara tasyakuran dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-79. Acara yang bertemakan "Kementerian Hukum dan HAM Mengabdi untuk Negeri Menuju Indonesia Emas Tahun 2045" ini berlangsung di Aula Lapas Kelas II B Ciamis, pada Senin (19/8/2024).
Kepala Lapas Ciamis, Beni Nurrahman, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh mitra kerja, termasuk Pemerintah Kabupaten Ciamis, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan Aparat Penegak Hukum (APH), yang telah mendukung terciptanya pemasyarakatan berkualitas di Lapas Ciamis.
“Kami sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan bersinergi dengan kami dalam mewujudkan pemasyarakatan yang lebih baik di Lapas Ciamis. Ini adalah hasil dari kolaborasi yang baik antara berbagai pihak,” ujarnya.
Beni juga menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam mencapai tujuan organisasi, terutama dalam penerapan "3 Kunci Pemasyarakatan Maju +1 Back to Basics" yang menjadi arahan dari pimpinan pusat.
"Mengutip pernyataan Presiden RI, Joko Widodo, kami berharap sinergi antar lembaga terus ditingkatkan, sehingga kita dapat mencapai tujuan bersama dalam membangun bangsa ini menuju Indonesia Emas pada tahun 2045," tambahnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Dr. Andang Firman Triyadi, sangat mengapresiasi upaya dan dedikasi Lapas Kelas II B Ciamis dalam memberikan pemberdayaan kepada warga binaan. Menurutnya, Hari Pengayoman merupakan wujud syukur atas capaian yang diraih serta persiapan menghadapi tantangan di masa depan, termasuk pemenuhan Hak Asasi Manusia, penegakan hukum, dan pemasyarakatan.
"Dengan momentum Hari Pengayoman ini, semoga dapat menjadi semangat baru untuk mengabdi kepada bangsa dan negara dengan penuh integritas dan tanggung jawab, untuk mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM yang mengabdi untuk negeri, menuju Indonesia Emas 2045," ujarnya.
Sebagai bagian dari perayaan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah memberikan remisi kepada 221 warga binaan Lapas Kelas II B Ciamis, sementara lima warga binaan lainnya mendapatkan kebebasan.
“Alhamdulillah, bertepatan dengan peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah memberikan remisi kepada 221 orang warga binaan Lapas Kelas II B Ciamis dan lima orang warga binaan lainnya mendapat kebebasan," kata Andang.
Ia juga berpesan kepada warga binaan yang menerima remisi kebebasan, agar pengalaman mereka selama di Lapas menjadi pelajaran berharga untuk memulai kehidupan yang lebih baik.
"Semoga dapat menjadi motivasi bagi warga binaan lain yang masih menjalani masa pembinaan dan pemberdayaan," pungkasnya.
Kegiatan tasyakur ini diakhiri dengan pemotongan tumpeng dan ramah tamah bersama unsur Forkopimda dan para tamu undangan lainnya.