Ikuti Kami :

Disarankan:

VIDEO: Penganiayaan Pengacara di Tasikmalaya, Polsek Cihideung Mulai Periksa Saksi

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 10:41 WIB

Polsek Cihideung, Polres Tasikmalaya Kota, terus mendalami kasus penganiayaan terhadap seorang pengacara yang terjadi ketika korban berusaha melerai pertengkaran antara pasangan suami istri. Hingga saat ini, penyidik Unit Reskrim Polsek Cihideung masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi pada, Rabu siang (14/8/2024).

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Polsek Cihideung, Polres Tasikmalaya Kota, terus mendalami kasus penganiayaan terhadap seorang pengacara yang terjadi ketika korban berusaha melerai pertengkaran antara pasangan suami istri. Hingga saat ini, penyidik Unit Reskrim Polsek Cihideung masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi pada, Rabu siang (14/8/2024).

Korban, Azis Aptira (30), datang ke Mapolsek Cihideung didampingi kuasa hukumnya, Ahmad Fauzan, S.H., M.H., dan Asep Ahmad Muzaki, SH., bersama ibu dan bapak mertuanya, yang turut menjadi saksi dalam peristiwa tersebut.

Kedua mertua korban menjalani pemeriksaan intensif di ruang Unit Reskrim Polsek Cihideung, di mana petugas menggali kronologi kejadian secara mendalam.

Sementara itu, Azis sendiri, yang masih mengalami luka memar di jari tangan dan sakit di kepala, terlihat lemas saat menyaksikan proses pemeriksaan.

Kuasa Hukum Korban, Ahmad Fauzan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa proses hukum terkait kasus yang menimpa kliennya masih dalam tahap penyelidikan dan terus berjalan sesuai prosedur. Hari ini, ia mendampingi korban dan para saksi selama pemeriksaan oleh Unit Reskrim.

"Sampai saat ini, proses di Polsek Cihideung masih berlanjut sesuai prosedur. Kami sebagai kuasa hukum terus mendampingi korban dan saksi-saksi dalam penyelidikan ini," ujar Ahmad Fauzan.

Ahmad Fauzan juga menambahkan bahwa seluruh kebutuhan penyidik, termasuk bukti-bukti dan kesaksian, telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk mendukung proses penyelidikan.

"Kami telah menyerahkan semua bukti yang dibutuhkan oleh penyidik, baik itu bukti fisik maupun keterangan dari saksi-saksi," jelasnya.

Lebih lanjut, Ahmad Fauzan menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga kasus ini mencapai keputusan hukum yang tetap.

"Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas, memastikan bahwa proses hukum berjalan hingga mencapai keputusan yang adil dan berkekuatan hukum tetap," tegasnya.

Ia juga berharap agar pihak kepolisian dapat bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini dan mengimbau agar pelaku menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan masalah ini.

"Dari pihak kuasa hukum, kami berharap agar penyelidikan dilakukan dengan profesional. Jika ada masalah, kami berharap pelaku bisa menyelesaikannya dengan itikad baik," pungkas Ahmad Fauzan.

Sebelumnya, Azis Aptira menjadi korban penganiayaan saat mencoba melerai pertengkaran antara pasangan suami istri di Kampung Bebedilan, Kelurahan Cilembang, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, pada Senin (12/8/2024).

Azis diserang oleh pelaku berinisial IP yang memukulnya di pipi kiri dan bagian belakang kepala, hingga mengakibatkan luka memar dan pusing.

Setelah kejadian tersebut, Azis segera melaporkannya ke Polsek Cihideung dengan didampingi oleh lima rekan pengacara. Ia juga memeriksakan diri ke IGD RSUD Dokter Soekardjo Tasikmalaya, meskipun visum belum dilakukan karena harus menunggu pendampingan dari penyidik kepolisian.

Kapolsek Cihideung, AKP Erustiana, mengonfirmasi laporan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap detail kasus ini.

“Kami telah menerima laporan resmi dari korban dan saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut mengenai kasus ini,” kata AKP Erustiana.

Editor
Link Disalin