TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Sejumlah anggota ormas Islam yang tergabung dalam Aliansi Aktivis dan Masyarakat Muslim Tasikmalaya (Al Mumtaz) melakukan penggerebekan kendaraan mencurigakan yang diduga mengangkut minuman keras (miras), Minggu (8/6/2025) malam. Penggerebekan dilakukan di sebuah kompleks perumahan elit di Jalan BKR, Kelurahan Kahuripan, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.
Aksi ini bermula dari informasi yang diterima Al Mumtaz mengenai aktivitas mencurigakan sebuah mobil mini bus jenis blind van berwarna abu-abu, yang disebut kerap digunakan untuk mendistribusikan miras.
Sejumlah santri melakukan pemantauan dan penguntitan. Sekitar pukul 22.30 WIB, mobil tersebut terpantau menuju Jalan BKR. Kendaraan akhirnya masuk ke kompleks perumahan yang diketahui berada tidak jauh dari kediaman Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan.
Saat hendak masuk, santri sempat tertahan di pos satpam karena waktu sudah memasuki jam istirahat. Namun, setelah dilakukan pengecekan melalui CCTV, diketahui bahwa mobil target benar melintas dan masuk ke area perumahan.
Perwakilan Al Mumtaz kemudian diizinkan masuk untuk memastikan lokasi kendaraan. Mobil tersebut ditemukan terparkir di depan salah satu rumah. Setelah diminta membuka kendaraan, ditemukan sebanyak 155 karton berisi total 1.859 botol miras berbagai merek yang memenuhi bagian dalam mobil.
Penggerebekan ini kemudian dilanjutkan dengan pelaporan ke pihak kepolisian. Petugas dari Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota turut hadir dan menggiring kendaraan beserta barang bukti ke Mapolres untuk pendataan dan penyelidikan.
Ketua FPI Kota Tasikmalaya sekaligus tokoh ulama, KH. Yan-Yan Al Bayani, S.Kom.I., M.Pd., menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut. Ia menyebut penemuan miras dalam jumlah besar ini sebagai bentuk darurat sosial yang harus segera ditangani oleh Pemerintah Kota Tasikmalaya.
"Kami para ulama, pimpinan pondok pesantren, dan ormas Islam merasa prihatin. Dengan mengucapkan Innalillahi wa inna ilaihi raji’un, Tasikmalaya kini dalam keadaan darurat minuman keras. Telah ditemukan 1.859 botol miras di sebuah rumah yang tidak jauh dari kediaman Wali Kota," kata KH. Yan-Yan.
Ia menilai temuan ini sebagai peringatan keras bagi Pemerintah Kota Tasikmalaya, khususnya dalam 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota, untuk menunjukkan komitmennya memberantas peredaran miras di Kota Santri.
"Babad habis semua dari bandar sampai pengecer. Kami minta pejabat turun ke lapangan, jangan hanya duduk di meja. Lihat langsung bagaimana miras meracuni generasi muda di kota ini," tegasnya.