CIAMIS, NewsTasikmalaya.com - Anggota DPR RI Komisi III, Dr. H. Agun Gunandjar Sudarsa, Bc. IP, M.Si., menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) para petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP).
Ia menyatakan siap menanggung biaya pendaftaran dan kuliah semester pertama bagi karyawan LP Kelas 2 B Ciamis yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang S1, S2, atau S3 di Universitas Terbuka (UT).
Hal tersebut disampaikan Agun saat kegiatan sosialisasi UU No. 22 Tahun 2022 tentang Sistem Pemasyarakatan di Aula LP Kelas 2 B Ciamis, Rabu (18/12/2024).
Menurut Agun, dengan adanya UU No. 22 Tahun 2022, pemasyarakatan kini memiliki kewenangan yang lebih luas, termasuk dalam perencanaan, pengelolaan anggaran, dan pengembangan SDM. Hal ini memberikan peluang besar bagi para karyawan LP untuk meningkatkan kapasitas diri, termasuk melalui pendidikan formal.
"Kuliah di Universitas Terbuka adalah pilihan tepat karena sistem pembelajarannya daring, sehingga tidak mengganggu tugas sehari-hari sebagai petugas LP," ungkap Agun.
Agun juga menekankan bahwa pendidikan adalah kunci untuk meningkatkan jenjang karier. Ia berharap petugas LP yang saat ini bertugas menjaga pintu dan terali penjara dapat meraih posisi lebih tinggi, bahkan menjadi pimpinan atau pejabat struktural.
"Dengan pendidikan, dari yang semula hanya memegang kunci dan terali, Anda bisa memegang pulpen, menjadi pimpinan, bahkan direktur atau Dirjen," ujar politisi senior dari Fraksi Golkar tersebut.
Agun, yang pernah berkarier sebagai PNS di LP Kelas I Tangerang sebelum menjadi politisi, memahami tantangan yang dihadapi para petugas LP. Ia berbagi pengalaman bagaimana dirinya memilih melanjutkan pendidikan sebagai cara untuk meningkatkan kapasitas diri.
Berkat dedikasinya, Agun kini menjadi anggota DPR RI dengan rekor tujuh periode, sebuah prestasi yang telah diakui oleh Museum Rekor Indonesia (MURI).
Dalam forum sosialisasi yang dihadiri sekitar 60 karyawan LP Kelas 2 B Ciamis, Agun mendapati bahwa hampir separuh petugas masih berpendidikan SMA sederajat, sementara 10 di antaranya sedang melanjutkan pendidikan ke jenjang S1 di UT.
Sebagai bentuk dukungan, Agun menyatakan akan menanggung biaya pendaftaran dan kuliah semester pertama bagi petugas LP Ciamis yang ingin melanjutkan pendidikan di UT.
"Uang pendaftaran dan semester pertama akan saya tanggung," tegasnya.
Selain memberikan motivasi kepada petugas LP, Agun juga bertekad mendorong pemerintah untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai tindak lanjut dari UU No. 22 Tahun 2022 tentang Sistem Pemasyarakatan.
Kunjungan reses ini juga diwarnai dialog motivasi bersama warga binaan di Blok A LP Kelas 2 B Ciamis. Kepala LP Ciamis, Beni Nurrahman, turut mendampingi Agun dalam kegiatan tersebut.
Dengan langkah ini, Agun berharap dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan di lembaga pemasyarakatan, sekaligus membuka peluang lebih besar bagi petugas untuk meraih masa depan yang lebih baik.