BANJAR, NewsTasikmalaya.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjar mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam mengawasi potensi pelanggaran kampanye pada Pilkada Kota Banjar 2024.
Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Banjar, Solehan, dalam apel pengawasan di depan kantor Bawaslu, Rabu (25/9/2024).
"Masyarakat memiliki peran penting dalam mengawasi kampanye. Kami mengajak seluruh warga Kota Banjar untuk ikut serta dalam pengawasan kampanye Pilkada 2024 ini," kata Solehan.
Selain mengajak masyarakat, Bawaslu Kota Banjar juga menekankan pentingnya kesiapan seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dalam menjalankan tugas pengawasan selama masa kampanye.
Solehan menjelaskan bahwa tugas Panwascam dan PKD tidak hanya sebatas pengawasan, tetapi juga memetakan titik rawan pelanggaran kampanye serta memberikan edukasi kepada masyarakat terkait aturan yang berlaku.
"Salah satu tugas penting adalah membatasi pemberian barang saat kampanye. Sesuai aturan, calon boleh memberikan barang atau paket dengan nilai maksimal Rp100 ribu, tetapi tidak dalam bentuk uang," ujar Solehan.
Pemberian yang diizinkan, lanjutnya, hanya dalam bentuk snack atau barang sejenis yang sesuai dengan ketentuan. Bawaslu meminta masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pelanggaran selama masa kampanye, dengan menyertakan bukti dan saksi agar laporan bisa ditindaklanjuti.
“Kami menangani dua jenis pengaduan, yaitu temuan dan laporan. Kami juga telah membuka posko pengaduan di kantor Bawaslu Kota Banjar, dan masyarakat dipersilakan untuk melapor jika ada pelanggaran,” tutup Solehan.
Dengan adanya partisipasi aktif masyarakat, Bawaslu berharap kampanye Pilkada Kota Banjar 2024 dapat berjalan dengan lancar dan bebas dari pelanggaran.