TASIKNALAYA, NewsTasikmalaya.com - Bertahun-tahun mencabuli cucunya, perbuatan bejat kakek tiri berusia 57 tahun di Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya akhirnya terbongkar.
Korban digagahi kakek tirinya sejak duduk di bangku kelas 4 sekolah dasar (SD) hingga korban tumbuh dewasa menginjak bangku sekolah menengah pertama (SMP) dan kini korban berusia 13 tahun.
Terbongkarnya kasus cabul ini berawal dari korban yang bercerita kepada salah satu keluarganya bahwa kakeknya berbuat tak senonoh terhadap dirinya.
Warga yang geram pun menyerahkan kakek tersebut ke Polsek Taraju pada Selasa (7/1/2025) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Iya betul, terduga pelaku diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Taraju. Kini terduga sudah ditangani oleh pihak kepolisian," kata Dadan warga Taraju, Rabu (8/1/2025).
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiartha membenarkan bahwa terduga pelaku yang menggauli cucu tirinya sudah diamankan.
"Sudah kami tangani, terlapor ini dititipkan di sini untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan karena sudah diamankan warga," kata AKP Ridwan Budiarta, Rabu (7/1/2025).
Dikatakan AKP Ridwan, saat ini Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya sedang melakukan pemeriksaan dengan meminta keterangan saksi-saksi yang lainnya.
"Kemarin para saksi belum hadir semua, bahkan korban dan orang tua korban sendiri baru hari ini bersedia dimintai keterangan," ujar kasat.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kasus dugaan pencabulan tersebut. "Mudah-mudahan hari ini sudah bisa menentukan status terduga pelaku," pungkasnya.