Ikuti Kami :

Disarankan:

BREAKING NEWS: Ketua DPRD Kota Banjar Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Rp3,52 Miliar

Senin, 21 April 2025 | 18:14 WIB
BREAKING NEWS: Ketua DPRD Kota Banjar Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Rp3,52 Miliar
BREAKING NEWS: Ketua DPRD Kota Banjar Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Rp3,52 Miliar. Foto: NewsTasikmalaya.com/Martin.

Kejaksaan Negeri Kota Banjar resmi menahan Ketua DPRD Kota Banjar, DRK, Senin (21/4/2025), atas dugaan tindak pidana korupsi tunjangan perumahan dan transportasi selama periode 2017–2021.

BANJAR, NewsTasikmalaya.com — Kejaksaan Negeri Kota Banjar resmi menahan Ketua DPRD Kota Banjar, DRK, Senin (21/4/2025), atas dugaan tindak pidana korupsi tunjangan perumahan dan transportasi selama periode 2017–2021.

Penahanan dilakukan usai DRK menjalani pemeriksaan intensif hari ini. Ia akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas I Bandung.

“DRK diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam pengelolaan tunjangan, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp3,52 miliar,” kata Kasi Intel Kejari Banjar, Ahmad Fahri, Senin (21/4/2025).

Dalam penyelidikan, DRK diketahui menaikkan tunjangan dua kali pada tahun 2020, di tengah pandemi Covid-19, tanpa dasar hukum. Ia juga tidak menyesuaikan Perwal dengan PP Nomor 18 Tahun 2017, sehingga pembayaran tunjangan tetap berlangsung selama 15 bulan secara tidak sah.

DRK dijerat pasal dalam UU Tipikor serta KUHP. Kejaksaan memastikan proses hukum terus berjalan dan tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Editor
Link Disalin