Ikuti Kami :

Disarankan:

Bupati Ciamis Buka Pesantren Ramadan dan Luncurkan Anugerah Masjid Ramah 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 13:44 WIB
Bupati Ciamis Buka Pesantren Ramadan dan Luncurkan Anugerah Masjid Ramah 2025
Bupati Ciamis Buka Pesantren Ramadan dan Luncurkan Anugerah Masjid Ramah 2025. Foto: NewsTasikmalaya.com/Febrian L.

Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya, resmi membuka Pesantren Ramadan sekaligus meluncurkan program Anugerah Masjid Ramah tingkat Kabupaten Ciamis 1446 H/2025 M.

CIAMIS, NewsTasikmalaya.com – Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya, resmi membuka Pesantren Ramadan sekaligus meluncurkan program Anugerah Masjid Ramah tingkat Kabupaten Ciamis 1446 H/2025 M.

Acara ini digelar di Gedung K.H. Irfan Hielmy Islamic Center Ciamis pada Senin (10/3/2025) sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat syiar Islam dan meningkatkan kualitas keagamaan masyarakat.  

Dalam sambutannya, Bupati Herdiat menekankan pentingnya semangat beribadah di bulan Ramadan serta mengapresiasi keterlibatan para lansia dalam program tahun ini.  

"Alhamdulillah, sebanyak 250 lansia ikut serta dalam Pesantren Ramadan. Ini menunjukkan bahwa usia bukanlah penghalang untuk terus menuntut ilmu agama," ujarnya.  

Selain aspek keagamaan, Bupati juga menyoroti pentingnya pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Ia optimistis sinergi antara pemerintah dan sektor usaha dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.  

Pada kesempatan yang sama, Bupati meluncurkan program Anugerah Masjid Ramah, yang tidak hanya menilai masjid dari aspek fisik, tetapi juga kemampuannya menciptakan lingkungan yang inklusif bagi semua kalangan.  

"Masjid yang baik bukan hanya soal bangunan megah, tetapi juga bagaimana pengelolanya mampu menerapkan manajemen yang baik agar jamaah semakin nyaman dan masjid semakin makmur," tambahnya.  

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Ciamis, Drs. H. Syarief Nurhidayat, M.Si., menjelaskan bahwa program ini bertujuan mengoptimalkan fungsi masjid sebagai ruang publik dalam konteks ibadah.  

Terdapat lima kategori dalam penilaian, yaitu:

1. Ramah perempuan

2. Ramah difabel

3. Ramah lingkungan

4. Ramah keberagaman

5. Ramah dalam pelayanan

Sebanyak 100 masjid akan dinilai berdasarkan aspek manajemen, kemakmuran, serta pemeliharaan dan pembangunan. Proses seleksi berlangsung dari Maret hingga November 2025, melibatkan berbagai pihak, termasuk MUI Kecamatan.  

Ketua Pelaksana, H. Wawan, menyampaikan bahwa Pesantren Ramadan 2025 merupakan edisi ketiga yang diselenggarakan oleh Pemkab Ciamis bekerja sama dengan MUI, DKM Masjid Agung, Kemenag, Disdik, serta berbagai lembaga lainnya. Program ini mencakup berbagai jenjang pendidikan dan segmen masyarakat, termasuk pelajar, santri, serta jurnalis. 

Jadwal Pelaksanaan:

- 10–12 Maret: SMA/SMK/MA di Islamic Center  

- 15–17 Maret: Lansia di Masjid Agung Ciamis  

- 18–19 Maret: SMP/MTs di Islamic Center  

- 14 dan 21 Maret: Jurnalis di Pondok Pesantren Darussalam  

Materi yang diajarkan meliputi tauhid, fikih, akhlak, hadis, serta sejarah Islam.  

Dengan adanya Pesantren Ramadan dan Anugerah Masjid Ramah, Pemkab Ciamis berharap dapat meningkatkan kualitas keagamaan masyarakat serta menciptakan masjid yang lebih inklusif dan nyaman bagi semua kalangan.

Editor
Link Disalin