Ikuti Kami :

Disarankan:

Bupati Ciamis Dukung Transformasi Pelayanan Publik: Dari Ribet ke Satset Lewat “PASTI MANIS”

Jumat, 04 Juli 2025 | 12:14 WIB
Bupati Ciamis Dukung Transformasi Pelayanan Publik: Dari Ribet ke Satset Lewat “PASTI MANIS”
Bupati Ciamis Dukung Transformasi Pelayanan Publik: Dari Ribet ke Satset Lewat “PASTI MANIS”. Foto: NewsTasikmalaya.com/Istimewa.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis meluncurkan program inovatif bertajuk PASTI MANIS (Pelayanan Adminduk Sinergis, Terintegrasi Disdukcapil, Kominfo, Pemdes, dan Dinsos untuk Masyarakat Ciamis). Program ini dirancang untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan ke masyarakat, terutama di wilayah pelosok.

CIAMIS, NewsTasikmalaya.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis meluncurkan program inovatif bertajuk PASTI MANIS (Pelayanan Adminduk Sinergis, Terintegrasi Disdukcapil, Kominfo, Pemdes, dan Dinsos untuk Masyarakat Ciamis).

Program ini dirancang untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan ke masyarakat, terutama di wilayah pelosok.

Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, menyebut program ini merupakan bagian dari proyek perubahan dalam rangka mengikuti Pendidikan Kepemimpinan Nasional II yang digelar Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI di Jatinangor.

“Melalui inovasi Pasti Manis, masyarakat kini bisa mengakses 19 jenis layanan administrasi kependudukan langsung dari kantor desa atau kelurahan,” ujar Yayan, Jum'at (4/7/2025).

Layanan yang tersedia meliputi pengurusan KTP, KK, akta kelahiran, akta kematian, hingga pindah datang, tanpa perlu datang ke kantor Disdukcapil.

Sebagai tahap uji coba, layanan Pasti Manis akan diterapkan di enam lokasi, mulai 7 hingga 14 Juli 2025. Lokasi tersebut meliputi:

- Desa Sumberjaya, Kecamatan Cihaurbeuti (7 Juli)

- Desa Pasawahan, Kecamatan Banjaranyar (8 Juli)

- Desa Cikoneng, Kecamatan Cikoneng (9 Juli)

- Kelurahan Sindangrasa (10 Juli)

- Desa Selamanik, Kecamatan Cipaku (11 Juli)

- Kelurahan Ciamis (14 Juli)

Semua pengajuan akan dilakukan secara digital melalui aplikasi Super Des/Kel, yang telah diintegrasikan dengan sistem Disdukcapil.

“Dengan sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan Disdukcapil, warga tidak perlu lagi mengeluarkan biaya atau menempuh jarak jauh hanya untuk mendapatkan dokumen kependudukan. Semua layanan ini gratis,” tegas Yayan.

Pelayanan berbasis teknologi ini juga menjadi bagian dari implementasi misi keempat Bupati Ciamis, yang menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis digital.

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, menyambut baik inovasi tersebut. Ia menyebut PASTI MANIS sejalan dengan misi keempat Pemerintah Kabupaten Ciamis, yakni peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis digital.

“Saya mendukung penuh transformasi pelayanan publik dari ribet ke sat set melalui PASTI MANIS di tingkat desa dan kelurahan. Sebagai kepala daerah saya berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas, birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif, dan efisien. Mari kita bangun Kabupaten Ciamis yang maju, mandiri, dan berkelanjutan,” tegas Herdiat.

Program ini diharapkan dapat mempercepat transformasi pelayanan publik yang lebih inklusif, mudah diakses, dan efisien, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di daerah terpencil.

Editor
Link Disalin