Ikuti Kami :

Disarankan:

Ulama Tasikmalaya Desak Proses Hukum Tuntas atas Penyerang Ustaz Cucu oleh Pemuda Mabuk Pakai Taring Babi, Tolak Restorative Justice!

Kamis, 03 Juli 2025 | 23:15 WIB
Watermark
Ulama Tasikmalaya Desak Proses Hukum Tuntas atas Penyerang Ustaz Cucu oleh Pemuda Mabuk Pakai Taring Babi, Tolak Restorative Justice!. Foto: NewsTasikmalaya.com.

Aksi kekerasan terhadap seorang ajengan atau ustaz di daerah Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya, menuai kecaman keras dari kalangan ulama. Ketua FPI Kota Tasikmalaya, KH. Yan-Yan Al Bayani, S.Kom.I., M.Pd., menyatakan kemarahannya atas tindakan pelaku yang menyerang Ustaz Syamsul Romli, atau dikenal sebagai Ustaz Cucu, menggunakan taring babi.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Aksi kekerasan terhadap seorang ajengan atau ustaz di daerah Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya, menuai kecaman keras dari kalangan ulama. Ketua FPI Kota Tasikmalaya, KH. Yan-Yan Al Bayani, S.Kom.I., M.Pd., menyatakan kemarahannya atas tindakan pelaku yang menyerang Ustaz Syamsul Romli, atau dikenal sebagai Ustaz Cucu, menggunakan taring babi.

KH. Yan-Yan mengaku sudah berkomunikasi dengan Polres Tasikmalaya Kota, agar kasus ini diusut tuntas, tanpa restorative justice. Meski lokasi kejadian di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, KH. Yan-Yan memiliki kedekatan dengan korban, karena Ustaz Cucu merupakan rekan seperguruannya dalam menimba ilmu.

"Kurang ajar, itu ustaz yang diserang seperguruan sama saya, satu pesantren. Saya sudah mendesak Kapolres supaya terus lanjut proses hukumnya, jangan diproses restorative justice," tegas KH. Yan-Yan saat dikonfirmasi, Kamis (3/7/2025) malam.

Sejumlah ulama pun menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat yang dilakukan Polres Tasikmalaya Kota dalam menangkap dan memproses pelaku. Namun mereka menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak boleh berhenti di tengah jalan, dan harus dibawa hingga ke pengadilan agar pelaku mendapat hukuman sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tindakan pemuda mabuk yang melukai seorang ulama dengan senjata tajam berupa taring babi disebut sebagai perbuatan keji yang harus dikecam keras.

"Para ulama memandang bahwa insiden ini menjadi bukti nyata betapa minuman keras dapat menghilangkan akal sehat seseorang hingga tega menganiaya bahkan bisa berpotensi membunuh," ucap KH. Yan-Yan.

Menurutnya, peristiwa ini sekaligus menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak tentang bahaya minuman keras. Mereka menilai bahwa peredaran miras masih merajalela, dan perlu penanganan yang lebih tegas dan sistematis.

Ulama pun mengingatkan kembali sabda Nabi bahwa minuman keras adalah induk dari segala bentuk kejahatan. Karena itu, mereka mengajak semua elemen masyarakat, termasuk pemerintah dan aparat penegak hukum, untuk sepakat menjadikan miras sebagai musuh bersama. Mereka bahkan menyarankan dibentuknya satuan tugas (Satgas) khusus pemberantasan minuman keras dan narkoba.

"Bahwa pemabuk hanyalah bagian hilir dari peredaran miras, konsumen muncul karena ada penjual, dan penjual eceran ada karena ditopang oleh bandar. Oleh karena itu, kami mendesak agar aparat penegak hukum tidak hanya menghukum pemabuk, tapi juga memberantas seluruh jaringan peredaran miras, dari tingkat bandar hingga pengecer," ujar KH. Yan-Yan.

Tak hanya itu, ulama juga mengingatkan bahwa para pejabat yang memberi izin terhadap pendirian pabrik minuman keras pun turut menanggung dosa, meski tidak secara langsung mengonsumsi. Sebab, dengan izin tersebut, para pejabat dinilai telah membuka jalan terjadinya kemaksiatan di tengah masyarakat.

Diberitakan sebelumnya, Ustaz Cucu yang merupakan pengasuh sekaligus Kepala MDTA Bina Anak Soleh di Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, diserang oleh seorang pemuda yang sedang dalam pengaruh minuman keras, Rabu (2/7/2025) malam. Kejadian berlangsung di halaman toko pakaian di wilayah Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya.

Insiden bermula ketika pelaku bertindak meresahkan dengan menarik seorang perempuan di sekitar toko. Setelah ditegur oleh keluarga korban, pelaku mengamuk dan menyerang Ustaz Cucu menggunakan senjata berupa taring babi, menyebabkan luka di bagian kepala. Korban segera dilarikan ke Puskesmas Jamanis untuk mendapat perawatan medis.

Pelaku, yang diketahui merupakan seorang anak punk, telah ditangkap oleh Polsek Jamanis dan kini dalam proses pemeriksaan di Polres Tasikmalaya Kota. Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, menyatakan bahwa pelaku saat itu dalam kondisi mabuk dan menggunakan taring babi sebagai alat penyerangan.

Editor
Link Disalin