Ikuti Kami :

Disarankan:

Satlantas Polres Tasikmalaya Kota Tindak Tegas Pengendara Knalpot Brong demi Ketertiban dan Kenyamanan Warga

Kamis, 03 Juli 2025 | 15:55 WIB
Satlantas Polres Tasikmalaya Kota Tindak Tegas Pengendara Knalpot Brong demi Ketertiban dan Kenyamanan Warga
Satlantas Polres Tasikmalaya Kota Tindak Tegas Pengendara Knalpot Brong demi Ketertiban dan Kenyamanan Warga. Foto: Istimewa

Guna menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat, Satlantas Polres Tasikmalaya Kota mengambil langkah tegas terhadap pengendara motor yang menggunakan knalpot brong atau knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com  - Guna menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat, Satlantas Polres Tasikmalaya Kota mengambil langkah tegas terhadap pengendara motor yang menggunakan knalpot brong atau knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

AKBP Moh Faruk Rozi melalui Kasat Lantas AKP Riki Kustiawan, memerintahkan seluruh jajaran Satlantas Polres Tasikmalaya Kota untuk menindak tegas pelanggaran yang meresahkan masyarakat.

Operasi lalu lintas tersebut digelar di Jalan Rancabango, Kamis siang (3/7/2025), dipimpin oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Dede. Fokus utama kegiatan adalah menjaring kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising yang melanggar aturan dan mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Sejumlah pengendara yang terbukti menggunakan knalpot brong langsung diberikan sanksi sesuai ketentuan hukum dan aturan lalu lintas yang berlaku. Kendaraan mereka diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Penindakan ini adalah bentuk keseriusan kami menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Knalpot brong tidak hanya melanggar aturan, tapi juga sangat mengganggu kenyamanan masyarakat,” tegas AKP Riki.

Satlantas Polres Tasikmalaya Kota juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi aturan lalu lintas, tidak memodifikasi kendaraan di luar ketentuan, dan selalu menjaga etika berkendara. Penggunaan knalpot brong terbukti tidak hanya menimbulkan kebisingan, tetapi juga rawan memicu konflik sosial serta mengganggu kesehatan lingkungan.

“Kami terus ingatkan masyarakat, terutama generasi muda, bahwa penggunaan knalpot brong bukan tren yang membanggakan. Justru itu bisa merugikan diri sendiri dan orang lain,” ujar AKP Riki.

Polres Tasikmalaya Kota memastikan bahwa kegiatan serupa akan dilakukan secara berkelanjutan di sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas. Ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan ketertiban berlalu lintas serta menciptakan suasana kota yang lebih tertib, nyaman, dan layak huni.

Masyarakat diimbau untuk terus mendukung upaya aparat kepolisian dengan tidak ragu melaporkan keberadaan kendaraan yang menggunakan knalpot bising di lingkungan tempat tinggalnya.

 

 

Editor
Link Disalin