Ikuti Kami :

Disarankan:

Ciamis Dapat Kuota 703 Jemaah Haji 2025, Keberangkatan Diperkirakan Terbagi Dua Kloter

Jumat, 21 November 2025 | 17:05 WIB
Ciamis Dapat Kuota 703 Jemaah Haji 2025, Keberangkatan Diperkirakan Terbagi Dua Kloter
Ciamis Dapat Kuota 703 Jemaah Haji 2025, Keberangkatan Diperkirakan Terbagi Dua Kloter. Foto: NewsTasikmalaya.com/Febrian Libelvalen

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis memastikan kuota jemaah haji tahun 2025 mengalami penyesuaian cukup signifikan. Dari total 1.048 calon jemaah yang terdaftar, hanya 703 orang yang dipastikan berangkat pada musim haji 2025.

CIAMIS, NewsTasikmalaya.com – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis memastikan kuota jemaah haji tahun 2025 mengalami penyesuaian cukup signifikan. Dari total 1.048 calon jemaah yang terdaftar, hanya 703 orang yang dipastikan berangkat pada musim haji 2025.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Kasi Haji Kemenag Ciamis, H. Nana Supriatna, yang menjelaskan bahwa pengurangan kuota merupakan konsekuensi dari kebijakan baru pemerintah pusat mengenai sistem daftar tunggu (waiting list).

“Pengurangan kuota ini mengikuti ketentuan baru pemerintah pusat terkait sistem waiting list,” ujar H. Nana, Jumat (21/11/2025).

Pada musim haji tahun sebelumnya, Ciamis memperoleh tambahan kuota khusus jemaah lansia sehingga total keberangkatan mencapai 1.132 orang (reguler dan 83 kuota lansia). Meski tahun 2025 terjadi pengurangan, kondisi Ciamis masih dinilai lebih baik dibanding sejumlah daerah lain di Jawa Barat.

“Misalnya Sukabumi, dari seribuan jemaah kini hanya sekitar seratus yang berangkat. Di Ciamis selisihnya hanya sekitar dua ratus dari total daftar tunggu,” jelasnya.

H. Nana menegaskan bahwa kuota kabupaten/kota tidak ditentukan Arab Saudi, melainkan pemerintah pusat. Kuota Indonesia tetap berada pada angka 227.000 jemaah, dengan sistem pembagian yang kini sepenuhnya mengacu pada panjang daftar tunggu di setiap daerah.

“Kalau dulu acuan kuota menggabungkan jumlah penduduk muslim dan daftar tunggu, sekarang murni berdasarkan jumlah antrian,” ujarnya.

Kebijakan baru ini membuat distribusi kuota di berbagai daerah berubah drastis. Jawa Barat yang memiliki populasi muslim lebih besar dari Jawa Timur justru mendapat kuota lebih kecil karena banyak nomor antrian jemaah Jabar telah berangkat pada tahun-tahun sebelumnya.

“Nomor antrian kecil di Jawa Barat sudah banyak yang berangkat, makanya daftar tunggunya berkurang,” jelas H. Nana.

Perbandingan Daftar Tunggu Jabar dan Jatim

·         Jawa Timur: daftar tunggu ±1 juta orang, kuota 40.000 jemaah

·         Jawa Barat: daftar tunggu ±38.000 orang, kuota 27.000 jemaah

Pemerintah pusat juga menetapkan kebijakan baru berupa penyeragaman masa tunggu nasional menjadi 26 tahun, sehingga tidak ada lagi daerah dengan masa tunggu terlalu pendek atau terlalu panjang.

Dari total 703 calon jemaah haji asal Ciamis yang diproyeksikan berangkat, estimasi keberangkatan akan terbagi ke dalam dua kloter. Kemenag Ciamis kini menunggu pengumuman resmi dari pusat terkait pembagian final kloter.

“Kami tinggal menunggu keputusan resmi sambil proses pelunasan biaya haji berlangsung,” ucapnya.

H. Nana juga mengimbau seluruh calon jemaah untuk mempersiapkan administrasi, menjaga kesehatan, serta mengikuti seluruh tahapan pembinaan menjelang keberangkatan.

 

 

 

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement