BANJAR, NewsTasikmalaya.com - Politikus Partai Golkar, Dadang R Kalyubi, secara resmi kembali ditetapkan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, untuk periode 2024-2029.
Penetapan ini berlangsung dalam rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji jabatan pimpinan DPRD Kota Banjar, pada Kamis (10/10/2024).
Dalam rapat paripurna tersebut, Pelaksana Tugas (PLT) Sekretariat DPRD Kota Banjar, Dedi Suryadi, membacakan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat yang mengesahkan pengangkatan pimpinan DPRD Kota Banjar.
"Ketua DPRD Kota Banjar periode 2024-2029 adalah Dadang Ramdhan Kalyubi dari Fraksi Golkar," kata Dedi Suryadi, Kamis (10/10/2024).
Selain Dadang, posisi Wakil Ketua DPRD diisi oleh Ating dari Fraksi PDIP sebagai Wakil Ketua I dan Sutarno dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua II.
Perubahan kepemimpinan ini menghadirkan wajah-wajah baru di jajaran pimpinan DPRD, di mana sebelumnya posisi Wakil Ketua dijabat oleh Tri Pamuji Rudianto (PDIP) dan Jojo Juarno (Gerindra).
"Keputusan ini berlaku sejak pengucapan sumpah dan janji jabatan pimpinan DPRD Kota Banjar," tambah Dedi.
Setelah dilantik, Dadang R Kalyubi menyampaikan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi rakyat dan melanjutkan peran DPRD sebagai lembaga legislatif yang bertanggung jawab atas kepentingan publik.
"Tugas legislatif ini adalah amanah yang sangat berat, tetapi kami berkomitmen untuk bekerja lebih baik, terutama dalam mewujudkan aspirasi rakyat dan memperjuangkan kepentingan publik," ujar Dadang.
Sebagai lembaga yang memiliki peran strategis dalam merumuskan kebijakan, DPRD di bawah kepemimpinan Dadang berjanji akan terus mengawasi pelaksanaan program-program pemerintah yang berdampak langsung pada masyarakat.
"Maka, kami pastikan bahwa aspirasi masyarakat akan terwujud dengan baik melalui berbagai program yang ada," lanjutnya.
Langkah pertama yang akan dilakukan oleh Dadang dan jajaran pimpinan DPRD lainnya adalah menyusun dan membentuk Alat Kelengkapan DPRD (AKD) yang meliputi komisi-komisi, badan musyawarah, badan pembentukan peraturan daerah, serta badan anggaran. AKD ini memiliki peran penting dalam menjalankan fungsi dan wewenang DPRD secara efektif.
"Pembentukan AKD adalah prioritas pertama. Kami akan segera menentukan susunan keanggotaan AKD untuk memastikan DPRD Kota Banjar dapat berfungsi optimal," pungkas Dadang.
Dengan pembentukan AKD, DPRD Kota Banjar diharapkan mampu menjalankan tugasnya dengan lebih baik, khususnya dalam mewakili kepentingan rakyat dan mengawasi pelaksanaan program pembangunan di Kota Banjar.