TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya memastikan bahwa pada hari pertama pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) kepala daerah di Kota Tasikmalaya tidak ada satupun yang mendaftar.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Asep Rismawan, dalam konferensi pers yang digelar di kantor KPU Kota Tasikmalaya, Jalan SKP, Kecamatan Tawang, pada Selasa (27/8/2024) sore.
Menurut Asep Rismawan, pendaftaran bakal paslon dijadwalkan berlangsung dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.
"Pada hari pertama pendaftaran, kami membuka penerimaan berkas mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Namun, hingga pukul 16.00 WIB, belum ada satu pun bakal paslon yang menyerahkan berkas pendaftaran," jelasnya.
Asep menegaskan bahwa pada hari pertama ini, KPU Kota Tasikmalaya belum menerima berkas pendaftaran dari pasangan bakal calon manapun. Namun, pendaftaran masih akan dibuka hingga tanggal 29 Agustus 2024.
"Pada hari kedua, yakni 28 Agustus, kami akan kembali membuka pendaftaran pada pukul 08.00 hingga 16.00 WIB," ujarnya.
Lebih lanjut, Asep menyampaikan bahwa pada hari kedua pendaftaran, KPU Kota Tasikmalaya telah menerima informasi mengenai satu bakal paslon yang akan melakukan pendaftaran.
"InsyaAllah, besok ada satu bakal calon yang direncanakan akan mendaftar," terangnya.
Sementara itu, pada hari terakhir pendaftaran, 29 Agustus 2024, KPU akan memperpanjang waktu pendaftaran hingga pukul 23.00 WIB.
"Kami juga sudah menerima koordinasi dari dua bakal paslon lainnya yang kemungkinan akan mendaftar di hari terakhir, namun hal ini masih belum dipastikan," pungkas Asep Rismawan.