TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Bawaslu Kota Tasikmalaya turut memantau Rapat Koordinasi (Rakor) Desk Pilkada yang berlangsung di Hotel Harmoni Garut, Kamis (11/10/2024) malam.
Dalam kesempatan ini, Bawaslu juga menjadi salah satu narasumber pada rapat bertema "Mewujudkan Pilkada 2024 yang Tertib, Aman, dan Terkendali."
Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, Zaki Pratama Sauri, menjelaskan perannya sebagai narasumber dalam menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Peserta rakor terdiri dari camat, lurah, dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Sejauh ini, situasi berjalan normal. Tidak ada dugaan penggiringan terhadap pasangan calon tertentu," ungkap Zaki di kantornya, Sabtu (12/10/2024).
Ia menekankan pentingnya ASN memahami batasan dalam menjaga netralitas, termasuk larangan menggunakan atribut atau simbol tertentu, serta berkomentar di media sosial yang dapat menguntungkan salah satu pasangan calon.
"Seringkali ASN tidak menyadari, bahkan mengikuti akun media sosial pasangan calon, yang juga termasuk pelanggaran," tambahnya.
Saat ini, Bawaslu sedang mengkaji temuan terkait netralitas ASN di Pilkada Kota Tasikmalaya.
Sekretaris Desk Pilkada Kota Tasikmalaya, Wawan Gunawan, menjelaskan bahwa rakor ini melibatkan KPU dan Bawaslu serta mendorong penggunaan E-Monev untuk pendataan di masing-masing TPS.
"Camat, lurah, dan OPD terkait akan mengisi data ke dalam E-Monev tersebut," kata Wawan, akrab disapa Wagun.
Sementara itu, Kepala BPKSDM Kota Tasikmalaya, Gungun Pahlaguna, menyampaikan bahwa terdapat beberapa faktor yang membuat ASN rentan terlibat dalam politik praktis.
Ini termasuk ketidakpuasan dengan jabatan, kenyamanan dengan rezim petahana, serta bujukan atau ancaman dari kelompok calon.
"Segera laporkan jika ada pelanggaran. Jika terbukti, sesuai dengan UU No. 20/2023, BKN akan memberikan sanksi mulai dari pelanggaran disiplin sedang hingga berat," pungkas Gungun.