Ikuti Kami :

Disarankan:

IJTI Audiensi dengan KSP, Dorong Regulasi Tegas dan Penguatan Kompetensi Jurnalis di Era Digital

Jumat, 17 April 2026 | 10:54 WIB
IJTI Audiensi dengan KSP, Dorong Regulasi Tegas dan Penguatan Kompetensi Jurnalis di Era Digital
IJTI Audiensi dengan KSP, Dorong Regulasi Tegas dan Penguatan Kompetensi Jurnalis di Era Digital. Foto: Istimewa

Pengurus Pusat Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia melakukan audiensi dengan Kepala Kantor Staf Presiden, M Qodari, di Jakarta, Kamis (16/4/2026).

JAKARTA, NewsTasikmalaya.com – Pengurus Pusat Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia melakukan audiensi dengan Kepala Kantor Staf Presiden, M Qodari, di Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Pertemuan tersebut menyoroti pentingnya penguatan kompetensi jurnalis sekaligus dorongan terhadap regulasi yang lebih tegas guna menjaga kualitas informasi di tengah derasnya arus digital.

Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, menegaskan bahwa tantangan dunia jurnalistik saat ini tidak hanya soal kecepatan penyampaian informasi, tetapi juga kualitas dan akurasinya.

“Informasi di media sosial makin hari makin mengkhawatirkan. Karena itu, dibutuhkan jurnalis yang kuat secara kapasitas dan integritas,” ujarnya.

Ia menilai, maraknya konten di media sosial berpotensi menimbulkan disinformasi apabila tidak diimbangi dengan standar profesional yang jelas. Oleh karena itu, IJTI mendorong adanya regulasi tegas agar para penyebar informasi di ruang digital tetap mematuhi kode etik jurnalistik.

“IJTI mendorong regulasi yang tegas agar penyebar informasi di media sosial juga taat pada standar jurnalisme profesional,” tambahnya.

Dalam audiensi tersebut, IJTI juga memaparkan lima fokus utama dalam memperkuat ekosistem pers nasional. Di antaranya peningkatan kompetensi melalui pelatihan dan sertifikasi berkelanjutan, pembentukan regulasi yang mendukung ekosistem pers sehat, penguatan kaderisasi jurnalis muda, peningkatan kesejahteraan jurnalis, serta dukungan lintas sektor dalam membangun kualitas pers.

Menanggapi hal itu, Kepala KSP, M. Qodari, menyatakan dukungannya terhadap langkah yang diinisiasi IJTI. Ia menilai peran jurnalis tetap krusial dalam menjaga kualitas demokrasi melalui penyajian informasi yang akurat dan terpercaya.

“KSP akan mendukung penuh IJTI dalam menjaga keberlanjutan ekosistem pers yang sehat dan mencerdaskan,” katanya.

Qodari juga menegaskan bahwa IJTI memiliki posisi strategis dalam memastikan informasi yang diterima masyarakat dapat dipertanggungjawabkan.

“IJTI memiliki peran penting dalam memastikan informasi yang sampai ke masyarakat adalah informasi yang kredibel,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mendorong IJTI untuk aktif memberikan masukan dalam penyusunan regulasi baru, khususnya terkait pengelolaan informasi di media sosial agar memiliki standar Kode Etik Jurnalistik.

Menurutnya, penataan ruang digital menjadi hal yang sangat penting agar tidak dipenuhi informasi menyesatkan yang berpotensi merugikan masyarakat. “Ini penting agar ruang digital tidak dipenuhi informasi yang menyesatkan,” ucapnya.

Melalui audiensi ini, IJTI dan KSP sepakat memperkuat sinergi dalam merumuskan kebijakan yang mampu melindungi kepentingan publik atas informasi yang akurat, sekaligus menjaga martabat profesi jurnalis di era digital.

 

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement