CIAMIS, NewsTasikmalaya.com – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Ciamis menggencarkan pemeriksaan kesehatan hewan kurban. Pemeriksaan dilakukan baik sebelum penyembelihan (ante-mortem) maupun setelah penyembelihan (post-mortem) di berbagai wilayah, termasuk di peternakan Sadananya Ciamis, Senin (2/6/2025).
Kepala Disnakkan Ciamis, Giyatno, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kelayakan hewan kurban sesuai dengan aturan pemerintah.
"Kami memastikan bahwa hewan yang akan dikurbankan benar-benar sesuai dengan Permentan Nomor 114 Tahun 2019," ujar Giyatno.
Ia menegaskan, seluruh hewan yang diperiksa dalam kondisi sehat, cukup umur, dan bebas cacat. "Tadi dilihat Alhamdulillah sehat semua, cukup umur, tidak cacat, dan layak untuk jadi hewan kurban," katanya.
Pemeriksaan tidak hanya dilakukan di satu lokasi. Tim dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) sudah diterjunkan sejak awal bulan Mei ke berbagai kecamatan, seperti Panumbangan, Kawali, Rancah, dan Banjarsari.
"Alhamdulillah di Ciamis aman. Pemeriksaan ini sudah dilakukan sejak awal Mei dengan menurunkan tim dari berbagai wilayah," jelasnya.
Disnakkan Ciamis mencatat, hingga awal Juni 2025, total hewan yang telah diperiksa mencapai 2.491 ekor sapi, 2.394 ekor domba, dan 538 ekor kambing.
Sementara itu, salah satu peternak di Sadananya, Iwan Kustiawan, menyambut baik pemeriksaan yang dilakukan pemerintah. Ia menilai, langkah ini membantu peternak memastikan kondisi hewan sebelum dijual ke konsumen.
"Jenis sapinya lokalan saja, jenis rambon. Harga variatif, ada yang Rp20-23 juta, paling tinggi Rp25 juta. Pembelinya kebanyakan langganan dari sekitar Ciamis," ungkapnya.
Dengan adanya pemeriksaan intensif ini, Disnakkan Ciamis berharap pelaksanaan kurban tahun ini berjalan lancar tanpa kasus penyakit menular dari hewan.