Ikuti Kami :

Disarankan:

Jelang Nataru, Polres Ciamis Amankan Ribuan Botol Miras Siap Edar

Senin, 22 Desember 2025 | 09:16 WIB
Jelang Nataru, Polres Ciamis Amankan Ribuan Botol Miras Siap Edar
Jelang Nataru, Polres Ciamis Amankan Ribuan Botol Miras Siap Edar. Foto: Febrian L.

Kepolisian Resor (Polres) Ciamis menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

CIAMIS, NewsTasikmalaya.com – Kepolisian Resor (Polres) Ciamis menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) pada Minggu sore (21/12/2025) aparat kepolisian berhasil mengamankan 1.286 botol minuman keras (miras) berbagai merek yang diduga akan diedarkan saat momentum Nataru.

Pengungkapan tersebut dilakukan di dua tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di wilayah Kelurahan Sindangrasa. Dari dua lokasi itu, polisi mengamankan satu orang pelaku yang diduga pemilik barang bukti miras.

Seluruh barang bukti beserta pemiliknya langsung dibawa ke Mapolres Ciamis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah mengatakan, pengungkapan ini menjadi langkah preventif Polres Ciamis untuk menekan potensi gangguan keamanan selama perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Alhamdulillah, kami dari Polres Ciamis berhasil mengamankan peredaran minuman keras di Kabupaten Ciamis. Sebanyak 1.286 botol miras berbagai merek ini rencananya akan diedarkan saat Natal dan Tahun Baru,” ujar AKBP H. Hidayatullah, Senin (22/12/2025).

Menurutnya, peredaran miras kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminal dan gangguan kamtibmas. Karena itu, upaya pencegahan dilakukan lebih awal agar situasi tetap aman dan kondusif.

“Ini merupakan bentuk antisipasi kami untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta menjaga kondusivitas wilayah Ciamis. Dengan pengungkapan ini, kami yakin telah menyelamatkan masyarakat dari potensi pelaku kejahatan maupun menjadi korban kejahatan,” katanya.

Kapolres menegaskan, satu orang pelaku yang diamankan dari dua TKP tersebut akan diproses secara hukum.

“Pelaku sudah kami proses dan akan dipastikan diproses sesuai hukum yang berlaku. Total miras yang diamankan sebanyak 1.286 botol,” tegasnya.

Selain penegakan hukum, Polres Ciamis juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Kapolres mengimbau warga agar mengisi momentum Nataru dengan kegiatan positif.

“Mari wargi Ciamis bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, tertib, nyaman, dan kondusif. Sambut Nataru dengan kegiatan positif seperti doa bersama, dan hindari perbuatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain, seperti balap liar dan konsumsi minuman keras,” imbaunya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Ciamis untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Saya mengajak seluruh wargi Ciamis untuk sauyunan menjaga lembur kita. Insyaallah, Polres Ciamis akan selalu mendukung setiap kegiatan positif masyarakat,” tuturnya.

Keberhasilan pengungkapan peredaran miras ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang peka terhadap lingkungan sekitarnya.

Salah seorang warga, Endang Hendrayadi, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan warga terhadap penurunan barang di sekitar permukiman.

“Awalnya ada yang mencurigakan. Warga langsung lapor ke pihak kepolisian. Setelah ditindaklanjuti, ternyata benar seperti yang dicurigai,” ujar Endang.

Menurut Endang, setelah lokasi pertama diperiksa, aparat kemudian mengembangkan penyelidikan ke lokasi lain yang diduga menjadi pusat penyimpanan minuman keras tersebut.

“Itu dikembangkan lagi, kayaknya pusatnya di sini, tempat kedua. Karena di tempat pertama masih dalam kondisi utuh sedangkan disini sudah ada yang bekas,” katanya.

Langkah tegas Polres Ciamis ini diharapkan mampu menciptakan suasana perayaan Natal dan Tahun Baru yang aman, damai, dan penuh keberkahan bagi seluruh warga.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement