TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Menjelang upacara peringatan Hari Kemerdekaan, sebanyak 35 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Tasikmalaya resmi dikukuhkan. Pengukuhan berlangsung di Gedung Juang 45, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, pada Kamis (15/8/2024) sore.
Acara pengukuhan ini dihadiri oleh para pejabat Pemkot Tasikmalaya, Forkopimda, TNI-Polri, Purna Paskibra Indonesia (PPI) Kota Tasikmalaya, serta tamu undangan lainnya.
Kepala Kesbangpol Kota Tasikmalaya, Ade Hendar, menyatakan bahwa proses pengukuhan ini merupakan langkah penting sebelum para anggota Paskibraka melaksanakan tugasnya dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan pada 17 Agustus 2024.
"Sebanyak 35 orang telah dikukuhkan sebagai pengibar bendera merah putih untuk tahun 2024, yang akan bertugas pada tanggal 17 Agustus nanti," kata Ade Hendar.
Ade juga menyampaikan pesan khusus kepada para anggota Paskibraka yang akan bertugas. Sebagai kader bangsa, para anggota Paskibraka diharapkan dapat melanjutkan kepemimpinan bangsa ini melalui pengalaman yang diperoleh dari tahapan Paskibraka.
"Mereka harus memiliki wawasan kebangsaan yang kuat, cinta tanah air, dan semangat bela negara untuk mampu melanjutkan kehidupan bangsa ke depan," katanya.
Terkait lokasi pengibaran bendera, Ade memastikan bahwa tidak ada perubahan dalam rencana tersebut. Yakni, Pemkot Tasikmalaya akan menggelar upacara Hari Kemerdekaan di Alun-alun Dadaha.
"Insya Allah, pengibaran bendera merah putih akan tetap dilaksanakan di Alun-alun Dadaha, Kota Tasikmalaya," pungkasnya.