Ikuti Kami :

Disarankan:

Kampung Zakat Diresmikan di Desa Mekarjaya, Baznas Ciamis Targetkan Desa Mandiri dan Sejahtera

Rabu, 04 Juni 2025 | 17:34 WIB
Kampung Zakat Diresmikan di Desa Mekarjaya, Baznas Ciamis Targetkan Desa Mandiri dan Sejahtera
Kampung Zakat Diresmikan di Desa Mekarjaya, Baznas Ciamis Targetkan Desa Mandiri dan Sejahtera. Foto: NewsTasikmalaya.com/Febrian L.

Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meresmikan Kampung Zakat Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Desa Mekarjaya, Kecamatan Baregbeg, pada Rabu (4/6/2025).

CIAMIS, NewsTasikmalaya.com – Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meresmikan Kampung Zakat Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Desa Mekarjaya, Kecamatan Baregbeg, pada Rabu (4/6/2025).

Program ini merupakan bagian dari strategi mewujudkan desa mandiri serta upaya mengatasi persoalan sosial berbasis zakat, infak, dan sedekah.

Ketua Baznas Ciamis, H. Lili Miftah, menjelaskan bahwa Desa Mekarjaya menjadi kampung zakat keenam yang diresmikan di Kabupaten Ciamis. Ia menyebut, antusiasme desa-desa lain untuk mengikuti program serupa terus meningkat.

“Ini salah satu indikator keberhasilan kami. Baznas hadir untuk mengimplementasikan rukun Islam ketiga di tengah masyarakat desa. Tujuan akhirnya adalah membentuk desa mandiri, sebagaimana misi Bupati Ciamis dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial,” ujar Lili.

Menurutnya, kriteria kampung zakat telah ditetapkan, yaitu minimal penghimpunan zakat sebesar Rp10 juta per bulan. Dana tersebut akan dialokasikan untuk menangani persoalan mendesak seperti kemiskinan ekstrem, stunting, kelaparan, dan perbaikan sanitasi lingkungan.

“Jika perolehan zakat melampaui Rp10 juta, maka desa wajib menjalankan program pemberdayaan ekonomi. Bahkan, ada kampung zakat yang sudah berhasil mengumpulkan hingga Rp30 juta per bulan,” ungkapnya.

Lili juga menyoroti keberhasilan gerakan "kenclengisasi" atau pengumpulan donasi skala kecil dari rumah ke rumah. Meski bersifat recehan, hasilnya dinilai signifikan.

“Awalnya hanya Rp3 juta per bulan, sekarang sudah mencapai Rp34 juta. Semua dana tersebut kami salurkan kembali untuk program sosial kemasyarakatan,” tambahnya.

Mewakili Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, Asisten Daerah I, Dase Fadhil Yusdi, menyambut baik hadirnya kampung zakat sebagai pondasi pembangunan desa berbasis kemandirian dan nilai keagamaan.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya mensejahterakan masyarakat. Kampung zakat menjadi titik awal pemanfaatan potensi zakat, infak, dan sedekah untuk membangun desa,” ujar Dase.

Ia berharap, melalui pengelolaan zakat yang terstruktur, masyarakat desa dapat hidup lebih sejahtera dan terbebas dari kemiskinan.

“Insya Allah, zakat di desa-desa akan melahirkan desa yang subur, makmur, dan sejahtera. Sesuai janji Allah dalam Al-Qur’an, bahwa sedekah membawa keberkahan,” pungkasnya.

Editor
Link Disalin