Ikuti Kami :

Disarankan:

Kasus Korupsi DPRD Kota Banjar Memasuki Babak Baru, Mantan Sekretaris Dewan Ditetapkan Jadi Tersangka

Rabu, 30 April 2025 | 17:05 WIB
Watermark
Kasus Korupsi DPRD Kota Banjar Memasuki Babak Baru, Mantan Sekretaris Dewan Ditetapkan Jadi Tersangka. Foto: NewsTasikmalaya.com/Martin

Penanganan kasus dugaan korupsi dana tunjangan perumahan dan transportasi di lingkungan DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, kembali mencuat dengan penetapan tersangka baru oleh Kejaksaan Negeri Banjar.

BANJAR, NewsTasikmalaya.com – Penanganan kasus dugaan korupsi dana tunjangan perumahan dan transportasi di lingkungan DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, kembali mencuat dengan penetapan tersangka baru oleh Kejaksaan Negeri Banjar.

Setelah sebelumnya menetapkan Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang Ramdhan Kalyubi (DRK), sebagai tersangka pada 21 April 2025, kini giliran mantan Sekretaris Dewan berinisial RA yang resmi menyandang status serupa. Hal ini dikonfirmasi oleh Kasi Intel Kejari Banjar, Ahmad Fahri. “Hari ini ada tambahan satu orang tersangka,” ujar Fahri saat ditemui, Rabu (30/4/2025).

Sekitar pukul 15.30 WIB, RA digiring penyidik menuju kendaraan tahanan dengan mengenakan rompi merah khusus tahanan. RA akan dititipkan di Lapas perempuan di Bandung. Saat penahanan berlangsung, RA tampak tertunduk dan enggan berkomentar di hadapan awak media.

Meskipun belum ada penjelasan resmi mengenai peran RA dalam kasus ini, Kejari Banjar berjanji akan segera merilis keterangan lengkap. “Nanti akan kami sampaikan secara resmi,” tambah Fahri singkat.

Kasus ini sebelumnya telah menarik perhatian masyarakat luas karena menyangkut pengelolaan anggaran tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kota Banjar pada periode 2017-2021. Berdasarkan perhitungan sementara, negara mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar. “Nilai kerugian merupakan total akumulasi tunjangan transportasi yang diterima seluruh anggota dewan pada masa itu,” ungkap Kepala Kejari Banjar, Sri Haryanto, dalam pernyataan sebelumnya.

Dengan bertambahnya daftar tersangka, penegak hukum menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas dugaan praktik korupsi yang terjadi di lembaga legislatif daerah tersebut.

 

Editor
Link Disalin