TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya mengungkapkan adanya sepuluh kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di wilayah tersebut dalam beberapa waktu terakhir.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, menyebutkan bahwa sejumlah kasus menonjol berasal dari Kecamatan Salawu dan Sodonghilir. Ia menegaskan, beberapa di antaranya kini tengah dalam penanganan intensif oleh pihak berwenang.
"Selain kasus seorang anak berusia 13 tahun yang melahirkan di Kecamatan Taraju, kami juga mencatat adanya laporan asusila dari wilayah Salawu dan Sodong," ujar Ato saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Senin (12/05/2025).
Sementara itu, Ato mengungkapkan bahwa kasus serupa yang terjadi di Kecamatan Cipatujah masih dalam tahap awal penanganan. Meski korban dan keluarganya telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tasikmalaya, KPAID belum dapat mengambil tindakan lebih lanjut hingga proses hukum berjalan.
"Kami terus melakukan pemantauan dan menjalin koordinasi dengan instansi terkait agar setiap kasus mendapat penanganan yang sesuai dan adil," tambahnya.
KPAID juga menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada korban, serta mendorong aparat penegak hukum untuk merespons setiap laporan dengan serius dan cepat.
Pihak kepolisian Polres Tasikmalaya menyatakan bahwa seluruh laporan kasus yang telah masuk akan segera diumumkan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban.
Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada terhadap potensi kekerasan seksual di lingkungan sekitar, serta tidak ragu melaporkan kejadian serupa demi mencegah meluasnya kasus-kasus pelecehan terhadap anak.