Ikuti Kami :

Disarankan:

KPU Kota Banjar Mulai Penyusunan DPHP dan Sinkronisasi Data untuk Pilkada 2024

Jumat, 09 Agustus 2024 | 19:25 WIB
KPU Kota Banjar Mulai Penyusunan DPHP dan Sinkronisasi Data untuk Pilkada 2024
KPU Kota Banjar Mulai Penyusunan DPHP dan Sinkronisasi Data untuk Pilkada 2024. Foto: NewsTasikmalaya.com/ Martin

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar memulai proses penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan sinkronisasi data hasil coklit untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

BANJAR, NewsTasikmalaya.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar memulai proses penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan sinkronisasi data hasil coklit untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Langkah ini merupakan bagian dari persiapan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar. Penyusunan DPHP dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) ini didasarkan pada hasil pencoklitan yang telah dilaksanakan selama sebulan terakhir. 

Berdasarkan pemutakhiran data, jumlah pemilih dalam daftar pemilih reguler mencapai 154.423 orang, sementara untuk pemilih di lokasi khusus (loksus) berjumlah 297 orang, yang terdiri dari warga Banjar dan warga luar daerah Jawa Barat. Dengan demikian, total jumlah pemilih untuk reguler dan loksus mencapai 154.720 orang.

Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Banjar, Moch. Wahab Hasbullah, mengungkapkan bahwa terdapat 284 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan digunakan dalam Pilkada 2024, ditambah 1 TPS khusus di Lapas Banjar.

"Dengan demikian, total TPS yang akan digunakan adalah 285," ujarnya pada Jumat (9/8/2024).

Wahab menjelaskan bahwa Pilkada serentak dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024. KPU Kota Banjar hanya akan mendirikan TPS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami tidak akan mendirikan TPS di rumah sakit, mengingat ada ketentuan khusus terkait pemilih di lokasi-lokasi tersebut," tambahnya.

Editor
Link Disalin